Eri Cahyadi Minta Pendatang Baru di Surabaya Tak Jadi Beban: Tak Jelas, Dipulangkan!

Reporter : -
Eri Cahyadi Minta Pendatang Baru di Surabaya Tak Jadi Beban: Tak Jelas, Dipulangkan!
PERKETAT: Eri Cahyadi, perketat pengawasan dan pendataan pendatang baru di Surabaya. | Foto: Barometerjatim.com/HPS

SURABAYA | Barometer Jatim – Pemkot Surabaya mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi gelombang urbanisasi pasca Idul Fitri 2025. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menginstruksikan seluruh camat, lurah, RT, dan RW untuk memperketat pengawasan dan pendataan terhadap pendatang baru di wilayah masing-masing.

Eri menekankan pentingnya pendataan yang akurat terhadap setiap warga yang datang ke Kota Pahlawan. Hal ini bertujuan untuk memastikan pendatang memiliki tujuan yang jelas dan tidak menjadi beban bagi kota.

"Sudah saya sampaikan kepada teman-teman, camat, lurah, harus menguatkan dalam RW-nya masing-masing. Pertama, ketika ada orang yang datang harus melaporkan," katanya, Rabu (2/4/2025).

Selain itu, Eri menandaskan pendatang yang mengubah KTP menjadi warga Surabaya, tidak akan mendapatkan bantuan dari Pemkot Surabaya selama 10 tahun. Hal ini dilakukan untuk memprioritaskan kesejahteraan warga asli Surabaya.

“Kedua, kalau dia mengubah KTP, tetap 10 tahun tidak saya bantu,” ucapnya.

Selain itu, Pemkot Surabaya akan memantau keamanan di lingkungan kos-kosan yang biasanya mengalami peningkatan jumlah penghuni pasca Idul Fitri. Eri mengimbau RT/RW untuk mendata setiap penghuni kos guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Ketiga terkait keamanan. Biasanya kos-kosan tambah banyak, berarti kos-kosan harus didata siapa yang ada di sana. RT/RW harus mendata agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," ujarnya.

Eri menegaskan, pendatang yang tidak memiliki kejelasan tujuan dan pekerjaan akan dipulangkan ke daerah asal. Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan Pemda asal untuk proses pemulangan.

"Saya pulangkan kalau tidak ada kejelasan, tidak bekerja. Saya koordinasikan dengan Pemda asal," tegasnya.

Langkah-langkah ini diambil Pemkot Surabaya untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan kota dari dampak negatif urbanisasi yang tidak terkendali.

“Ketika datang, harus didata. Dia sudah bekerja atau tidak? Kalau tidak bekerja, apa alasan tinggal di sini? Ini dibutuhkan kerja sama dengan RT/RW, karena itu saya berharap kalau ada yang masuk ke dalam wilayahnya tolong dipantau dan dijaga,” ucap Eri.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.