Penipu Belasan UMKM di Surabaya Pecatan Outsourcing Pemkot, Eri Cahyadi Bereaksi!

SURABAYA | Barometer Jatim – Belasan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Surabaya Barat menjadi korban penipuan oleh seorang pria yang mengaku sebagai pegawai Pemkot Surabaya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Eri Cahyadi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan program Pemkot Surabaya.
Dia juga menegaskan, terduga pelaku tidak lagi memiliki keterkaitan dengan Pemkot Surabaya dan mengingatkan warga agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan program Pemkot tanpa verifikasi yang jelas.
"Saya berharap kepada warga Surabaya, kalau ada yang mengaku membawa program UMKM atau program dari Dinas Kependudukan terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD), pastikan itu benar-benar dari petugas resmi. Kalau bukan dari camat, lurah, atau kepala dinasnya, jangan percaya!" kata Eri, Sabtu (8/2/2025).
Terkait terduga pelaku penipuan berinisial BAR, ungkap Eri, sebelumnya telah diberhentikan karena permasalahan terkait Alat Tulis Kantor (ATK) di Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim). BAR sebelumnya telah dipecat sejak Juli 2024.
"Arek iku (terduga pelaku) sudah dikeluarkan karena bermasalah terkait ATK di Bagian Umum (Prokopim) ya berkurang, karena itu (dia) dikeluarkan sanksinya," tegasnya.
Eri pun kembali meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati, memastikan kebenaran informasi dengan menghubungi pihak kelurahan atau kecamatan sebelum mempercayai tawaran program.
"Saya bolak-balik mengingatkan, jangan gampang percaya. Kalau ada informasi seperti ini, cek dulu ke camat atau lurahnya apakah benar ada program tersebut," tuturnya.
Di sisi lain, Eri akan melakukan evaluasi serta memperketat pengawasan terhadap penggunaan fasilitas pemerintah untuk sosialisasi program. Langkah ini diharapkan agar tidak lagi dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Ke depan, kami akan memperketat pengawasan. Jika ada kegiatan di kantor kelurahan, harus dipastikan terlebih dahulu apakah itu benar program dari Pemkot atau bukan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, serta Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya, Dewi Soeriyawati menyampaikan Pemkot tidak pernah memberikan bantuan dana tunai kepada pelaku UMKM.
"Kami sudah mengingatkan kelurahan, kecamatan, dan komunitas UMKM agar lebih berhati-hati. Pemkot tidak pernah memberikan pinjaman dalam bentuk uang tunai untuk modal usaha," katanya.
Dewi juga mengungkapkan pelaku penipuan berinisial BAR, sebelumnya memang pernah bekerja sebagai pegawai outsourcing di Pemkot Surabaya sebelum akhirnya diberhentikan. Namun dia tidak mengetahui secara pasti posisi yang pernah ditempati BAR.
"Setelah kami cek ke bagian kepegawaian, memang benar dia pernah menjadi outsourcing Pemkot. Yang jelas, dia sudah tidak bekerja di Pemkot sejak Juli 2024, sementara kasus penipuannya terjadi pada Oktober 2024," ucapnya.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur