Tanggulangi Banjir di Kota Pahlawan, DPRD Surabaya Bentuk Pansus

Reporter : -
Tanggulangi Banjir di Kota Pahlawan, DPRD Surabaya Bentuk Pansus
PANSUS BANJIR: Adi Sutarwijono, Pansus langkah untuk mengatasi persoalan banjir di Surabaya. | Foto: IST

SURABAYA | Barometer Jatim – DPRD Kota Surabaya membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengatasi persoalan banjir di Kota Pahlawan. Langkah tersebut diputuskan melalui rapat paripurna, Rabu (22/1/2025).

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono menuturkan, Pansus bertugas membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengendalian dan penanggulangan banjir secara mendalam.

“Raperda ini merupakan inisiatif DPRD yang dicetuskan pada periode lalu dan diteruskan oleh kami periode sekarang,” terang Adi, Jumat (24/1/2025).

Setelah disusun dan diharmonisasi oleh Badan Pembuat Perda (Bapemperda), lanjutnya, Raperda disepakati antara DPRD dan Pemkot Surabaya untuk dibahas, kemudian dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) untuk mulai dibahas di rapat paripurna DPRD.

Adi berharap, melalui pembahasan di Pansus dapat menghasilkan kebijakan yang dapat langsung diterapkan untuk mengatasi banjir di lapangan. Hal itu mencakup pengaturan hak dan kewajiban semua pihak, termasuk masyarakat, sektor swasta, dan Pemkot.

Adi menandaskan, keputusan untuk membahas Raperda ini langkah tepat. Sebab, saat ini Surabaya sedang menghadapi tantangan banjir akibat curah hujan yang tinggi, air kiriman dari daerah lain, dan fenomena air laut pasang. Bahkan beberapa kawasan yang sebelumnya bebas banjir kini ikut terdampak, ditambah kasus tanggul yang jebol baru-baru ini.

“Kami berharap, Pansus dapat memetakan persoalan dengan rinci dan menemukan solusi yang efektif,” ucapnya.

Menurut Adi, salah satu isu utama yang akan dibahas dalam Raperda yakni normalisasi sungai yang saat ini menyempit akibat alih fungsi lahan menjadi permukiman dan pembersihan dari endapan lumpur ataupun sampah.

“Mengatasi semua masalah tersebut, kami mendorong kerja sama lintas instansi dan daerah. Selain itu, pemenuhan infrastruktur, seperti pembenahan saluran air, penyediaan pompa, pembangunan sudetan, dan waduk atau bozem, juga akan menjadi fokus diskusi,” ujarnya.

Selain itu, pembuatan peta saluran air yang akurat dengan melibatkan partisipasi masyarakat hingga tingkat RT/RW juga penting untuk memastikan solusi yang komprehensif.

Dia juga mengapresiasi sikap Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi yang terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak dan melibatkan jajaran TNI, Polri, serta masyarakat dalam menangani banjir.

“Kesepakatan pembahasan Raperda menunjukkan komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot Surabaya untuk mengatasi persoalan banjir. Kami mendukung penuh langkah kolaboratif ini,” tandasnya.

Adi menambahkan, Perda ini nanti menjadi payung hukum dalam pengendalian banjir. Menjadi solusi konkret yang dapat menjawab keluhan masyarakat terkait banjir.{*}

| Baca berita DPRD Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.