Makin Cepat dan Canggih! 31 Layanan Adminduk Surabaya Bisa Diakses Lewat HP

SURABAYA | Barometer Jatim – Pemkot Surabaya terus meningkatkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk). Salah satunya meningkatkan sistem pada aplikasi Klampid New Generation (KNG). Yang terbaru, aplikasi ini menyediakan 31 fitur Adminduk mandiri yang bisa diakses melalui gawai atau handphone (HP).
"Jadi kita ada 31 layanan di KNG, tapi nanti akan terus dikembangkan menjadi banyak," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto, Rabu (22/1/2025).
Eddy menjelaskan, layanan di aplikasi KNG terbagi menjadi tiga kategori. Yakni pelayanan umum, pencatatan sipil, dan pendaftaran penduduk.
Untuk pelayanan umum, terdiri dari fitur keabsahan dan legalisir. Sedangkan fitur pencatatan sipil, beberapa di antaranya adalah layanan akta kelahiran, akta kematian, hingga akta pernikahan.
"Sementara untuk fitur pendaftaran penduduk, di antaranya adalah layanan cetak ulang Kartu Keluarga (KK), pecah KK, pindah dalam kota dan pindah ke luar hingga pengajuan KTP elektronik," jelasnya.
Eddy menyatakan, pihaknya akan terus mengembangkan sistem pelayanan Adminduk mandiri agar bisa diakses langsung oleh warga. Dengan demikian, melalui pelayanan Adminduk mandiri ini warga diharapkan tidak lagi harus datang ke Siola, kelurahan, atau Balai RW.
"Kami Dispendukcapil Surabaya terus mengembangkan bahwa nanti semua layanan Adminduk bisa dilakukan oleh warga permohonannya dengan handphone atau komputer di rumah masing-masing," tuturnya.
Caranya, warga bisa mengakses website dispendukcapil.surabaya.go.id. Di situs tersebut dapat memilih menu atau scan barcode untuk masuk ke layanan aplikasi Klampis New Generation.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Surabaya, Irvan Wahyudrajad menyatakan Pemkot terus berkomitmen meningkatkan kualitas dan transparansi pelayanan publik pada 2025.
Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi secara masif untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sistem ini meliputi aplikasi seperti GRMS, e-SDM, e-Permit, e-Education, hingga e-Health, yang memudahkan masyarakat mengakses layanan secara daring.
“Selain itu, aplikasi wargaku juga terus ditingkatkan sebagai sarana layanan publik dan pengaduan warga," katanya.
Irvan menerangkan, Pemkot Surabaya juga memanfaatkan teknologi dalam pengelolaan lingkungan. Termasuk pula penggunaan data untuk pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan melalui program padat karya. "Digitalisasi memungkinkan percepatan pelayanan publik di Surabaya sekaligus meningkatkan transparansi birokrasi," tuturnya.
Memastikan kualitas pelayanan, Irvan menegaskan bahwa Pemkot Surabaya menerapkan berbagai mekanisme pengawasan dan evaluasi, termasuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). Inovasi teknologi seperti program 6 in 1 di Dispendukcapil juga menjadi perhatian pemkot dalam hal pengurusan dokumen secara daring.
"Pengawasan layanan publik ini juga melibatkan Ombudsman RI sebagai lembaga independen. Ombudsman aktif menerima dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pelayanan publik,” ujarnya.
“Kami juga telah mengimplementasikan sistem Surabaya Single Window (SSW), yang merupakan sistem perizinan terintegrasi untuk memudahkan masyarakat dan investor,” imbuh Irvan.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur