Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan KPK, Bupati Situbondo Masih Kalah Tajir dari Wakilnya!

Reporter : -
Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan KPK, Bupati Situbondo Masih Kalah Tajir dari Wakilnya!
KORUPSI DANA PEN: Karna Suswandi berompi oranye, Khoirani ditunjuk jadi Plt Bupati Situbondo. | Foto: IST

SURABAYA | Barometer Jatim – Bupati Situbondo, Karna Suswandi -- yang baru saja nonaktif setelah wakilnya, Khoirani ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati -- jadi tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo 2021-2024.

Lantas, berapa harta kekayaan Karna? Menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Karna masih kalah tajir dari Khoirani.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 27 Januari 2024 untuk jenis laporan periodik 2023, Karna memiliki total harta kekayaan Rp 2.816.304.703.

Angka tersebut berasal dari tanah dan bangunan total senilai Rp 272.000.000. Terdiri dari tanah seluas 403 m2 di Bondowoso hasil sendiri senilai Rp 25.000.000, tanah seluas 50.400 m2 di Situbondo hasil warisan Rp 197.000.000, tanah seluas 2.000 m2 di Bondowoso hasil sendiri Rp 35.000.000, dan tanah seluas 1.500 m2 di Bondowoso hasil sendiri Rp 15.000.000.

Karna juga memiliki dua buah alat transportasi dan mesin senilai Rp 725.000.000. Terdiri dari mobil Toyota Innova Venturer mobil penumpang tahun 2019 hasil sendiri senilai Rp 375.000.000 dan mobil Toyota Fortuner mobil penumpang tahun 2019 hasil sendiri Rp 350.000.000.

Selain itu, Karna memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.535.360.000 dan kas dan setara kas Rp 283.944.703.

KALAH TAJIR: LHKPN Karna Suswandi yang jadi tersangka dana PEN dan Khoirani. | Foto: LHKPNKALAH TAJIR: LHKPN Karna Suswandi yang jadi tersangka dana PEN dan Khoirani. | Foto: LHKPN

Sedangkan wakilnya, Khoirani lebih tajir lantaran memiliki total harta kekayaan Rp 5.378.576.945 berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 20 Februari 2024 untuk periodik 2023.

Harta Khoirani, terbanyak bersumber dari tanah dan bangunan total senilai Rp 4.426.650.000. Rinciannya tanah dan bangunan seluas 2.411 m2/1.500 m2 di Situbondo hasil sendiri Rp 1.800.000.000, tanah seluas 667 m2 di Situbondo hasil sendiri Rp 480.240.000, dan tanah seluas 1.030 m2 di Situbondo hasil sendiri Rp 741.600.000.

Lalu tanah seluas 3.818 m2 di Situbondo hasil sendiri Rp 171.810.000, tanah seluas 330 m2 di Situbondo hasil sendiri Rp 99.000.000, tanah dan bangunan seluas 417 m2/100 m2 di Situbondo hasil sendiri Rp 525.000.000, dan tanah seluas 870 m2 di Situbondo hasil sendiri Rp 609.000.000.

Khoirani juga memiliki 4 alat transportasi dan mesin total senilai Rp 136.000.000. Terdiri dari motor Yamaha N-MAX tahun 2016 hasil sendiri Rp 20.000.000, mobil Honda Accord CM5/VTI MT tahun 2004 hasil sendiri Rp 70.000.000, mobil Honda Civic 1500 tahun 1978 hasil sendiri Rp 28.000.000, dan mobil Suzuki Jummy S1000HT tahun 1982 hasil sendiri Rp 18.000.000.

Selain itu, Khoirani memiliki harta bergerak lainnya Rp 87.550.000 serta kas dan setara kas Rp 728.376.945.

Sebelumnya, Selasa (21/1/2025), KPK menahan Karna Suswandi dan Kepala Bidang Bina Marga Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPP) Kabupaten Situbondo, Eko Prionggo Jati.

Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo 2021-2024. Karna diduga menerima Rp 5,5 miliar dan Eko mendapat Rp 811 juta.

KS dan EPJ diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Usai Karna  ditahan KPK, Gubernur Jatim Adhy Karyono menunjuk Khoirani sebagai Plt Bupati agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Situbondo.

Penunjukkan berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) Gubernur Jatim Nomor 100.1.4.2/65/011.2/2025 yang diserahkan Adhy kepada Khoirani di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (23/1/2025).

Dengan penetapan Plt, Adhy meminta seluruh proses pembangunan dan pelayanan publik di Situbondo tetap bisa dilanjutkan, sehingga kebermanfaatannya tetap bisa dirasakan masyarakat.

Selain itu, dia menginginkan seluruh pelayanan kepada masyarakat Situbondo dapat berjalan dengan baik sesuai prosedur. Begitu pula dengan seluruh proses administrasi pemerintahan di Situbondo.{*}

| Baca berita Korupsi Dana PEN. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.