Ngeri! Ada Hibah Jatim Tak Termonitor sampai Rp 2,4 T, KPK Didesak Seret Kepala Bappeda
SURABAYA | Barometer Jatim – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) makin gencar turun ke jalan, menggelar aksi demonstrasi terkait korupsi dana hibah Pemprov Jatim.
Kali ini, Selasa (17/12/2024), mereka menggeber aksi di depan kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim yang dikepalai Mohammad Yasin di Jalan Pahlawan Surabaya.
Dalam aksinya, massa mengusung spanduk besar bergambar Yasin dengan mata ditutup warna hitam bertuliskan: Seret Kepala Bappeda Jatim, otak korupsi dana hibah tidak termonitor Rp 2,4 triliun TA (Tahun Anggaran) 2020-2024 disertai yel-yel tangkap Yasin sekarang juga.
“Perlu kita ketahui, bahwasannya otak terbesar perampok uang Provinsi Jatim ada di belakang ini, Gedung Bappeda Jatim yang dikomandasi oleh Yang Terhormat Bapak Yasin,” teriak Koordinator Jaka Jatim, Musfiq dalam aksinya.
“Oleh sebab itu, kami menyuarakan di siang terik matahari saat ini kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk segera menjemput otak koruptor yang ada di Pemprov Jatim. Yasin harus segera ditangkap oleh KPK,” sambungnya.
TAK TERMONITOR: Jaka Jatim bentangkan spanduk otak korupsi hibah tak termonitor Rp 2,4 T. | Foto: Barometerjatim.com/BKT
Mengapa Beppeda Jatim jadi sasaran demo? Menurut Musfiq, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim inilah yang mengelola dana hibah secara keselurahan.
Sistem pengelolaan dana hibah Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jatim maupun nonpokir alias Hibah Gubernur (HG) harus masuk pada SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) yang dikelola langsung oleh Bappeda Jatim.
Hal itu sesuai dengan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019, dan garis koordinasinya Bappeda Jatim dengan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk merumuskan anggaran mau diarahkan ke mana saja.
Dari hasil rumusan tersebut, ucap Musfiq, kemudian direkomendasikan program daerah baik yang bersifat fisik maupun pengadaan terhadap OPD Pemprov Jatim.
“Jadi sesuai tupoksinya, berkenaan dengan kasus dana hibah Jatim tidak lepas dari campur tangan Bappeda Jatim,” katanya.
Musfiq juga mengingatkan soal '11 aspirator siluman'. Sebab, jumlah anggota DPRD Jatim yakni 120 tapi yang mendapat alokasi dana hibah melonjak menjadi 131 legislator, serta dana 'hibah susupan' yang mencapai triliunan rupiah.
Diketahui, dalam persidangan Sahat Tua Simanjuntak yang divonis 9 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar dalam perkara ini, muncul 11 aspirator siluman dan alokasi belanja hibah hingga 2,4 triliun dengan aspirator tidak termonitor.
Dari tabel data berjudul "Alokasi Belanja Hibah Uang pada APBD/P Anggota DPRD di Pemprov Jatim 2020-2023 per Aspirator" yang dikeluarkan Bappeda, tercatat aspirator sebanyak 131 padahal jumlah anggota DPRD Jatim 120.
TRILIUNAN RAIB: Total alokasi hibah tak termonitor Rp 2,4 triliun, Bappeda diminta tak bungkam. | Data: Fakta Sidang Sahat
Dalam data Bappeda, terdapat alokasi belanja hibah hingga 2,4 triliun (2.471.764.510.200) dengan aspirator 'tak termonitor'. Tercatat untuk TA 2020 sebesar Rp 1.720.170.367.500 dan TA 2021 sebesar Rp 751.594.142.700.
Lantaran Bappeda sebagai perencanaan dalam hibah, maka Jaka Jatim mendesak KPK untuk menyeret dan mengadili Yasin agar semuanya menjadi terang benderang, termasuk siapa 11 aspirator siliuman dan siapa pula yang menyusupkan dana hibah hingga triliunan rupiah.
“Dalam hibah ini ada SIPD. Jadi enggak bisa dibohongi, apabila ada anggaran sekian triliun yang tidak termonitor dipastikan ada campur tangan Kepala Bappeda,” teriaknya.
Sekian waktu berorasi, massa Jaka Jatim ditemui salah seorang pejabat Bappeda Jatim. Namun yang terjadi malah nyaris adu jotos sebelum akhirnya dilerai petugas.
Musfiq bahkan meminta pejabat tersebut kembali masuk ke kantornya, karena pihaknya menginginkan dialog langsung dengan Yasin.{*}
| Baca berita Korupsi Hibah. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur