Kunjungi Command Center 112, DPRD Surabaya Temukan Alat Tak Layak Pakai
SURABAYA | Barometer Jatim – Komisi A DPRD Kota Surabaya melakukan kunjungan kerja sekaligus evaluasi ke ruangan Command Center (CC) 112, Jumat (15/11/2024).
Dalam kunjungannya, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mengatakan pihaknya menemukan ada empat Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang sudah kedaluwarsa.
Alat tersebut sudah lewat tiga tahun masanya dan tidak diganti sejak 2021. Padahal, APAR sangat berguna sebagai antisipasi awal bila terjadi peristiwa kebakaran di gedung tersebut.
"Ruang Command Center ini krusial fungsinya. Ini bukan hanya berkaitan dengan keamanan petugas yang ada di sana, tetapi juga warga Surabaya yang butuh pertolongan darurat," ujarnya.
Selain itu, Yona menyoroti ruangan CC 112 yang sangat rawan kebakaran karena ada ratusan monitor yang menyala 24 jam nonstop. Bila sewaktu-waktu terjadi korsleting dan terbakar, pemadaman tidak bisa maksimal ditangani.
"Air itu bukan pemadam air yang paling efektif. Kami meminta agar hal ini segera ditangani. Kami berikan waktu sepekan untuk kekurangan yang kami temukan dibenahi, minimal APAR ini," ucapnya.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Tubagus Lukman Amin menambahkan dirinya juga menemukan kerusakan perangkat lain. Yakni 14 monitor yang menampilkan CCTV yang memantau sejumlah titik di Kota Surabaya terpantau rusak.
"Tapi ternyata ada yang mati dan tidak kunjung dibenahi. Ini perlu menjadi perhatian serius. CC112 ini objek vital, menyangkut seluruh warga Surabaya," ucapnya.
Tak hanya itu, Tubagus menilai penataan sistem CC 112 dinilainya belum terstandar karena seharusnya ada exhaust untuk menyedot udara panas dari layar.
Hal tersebut dapat menjadi penyebab potensi kebakaran karena korsleting listrik. Seharusnya udara dikondisikan sejuk, tapi ternyata pendingin ruangan yang ada tidak memadai.
"Kami tekankan lagi ini menyangkut kebutuhan darurat. Kalau CC Room bermasalah ke mana lagi warga mau melapor ketika ada keadaan darurat," ucapnya.
Anggota Komisi A lainnya, Rio Pattiselano menambakan, sistem CC 112 juga harus dibenahi. Rio menyoroti saat warga melapor ke 112 butuh waktu yang cukup menyita.
“Memang mereka mengatakan untuk respons time 7 menit, tetapi itu setelah telepon diangkat. Untuk masuk ke telepon dan ditanggapi petugas ini butuh waktu yang lama," katanya.
Selain itu, Rio menyoroti petugas CC112 dan meminta agar memiliki kemampuan psikologis serta medis tingkat dasar. Dengan demikian, saat ada pelapor dalam kondisi panik, mereka bisa memberikan ketenangan.{*}
| Baca berita DPRD Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur