Komitmen Terhadap KIP, Banyuwangi Diganjar Penghargaan Badan Publik Informatif
BANYUWANGI | Barometer Jatim – Pemkab Banyuwangi mendapat penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi (KI) Jawa Timur. Hal itu lantaran dinilai memiliki komitmen terhadap keterbukaan informasi publik (KIP).
“Kami bersyukur Banyuwangi meraih penghargaan KI sebagai badan publik informatif. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkab untuk terus meningkatkan tranparansi, akuntabilitas, dan kualitas informasi yang diberikan kepada publik,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Banyuwangi, Sugirah, Jumat (15/11/2024).
Penetapan tersebut dilakukan dalam acara Penghargaan Keterbukaan Informasi (KI) Awards 2024 di Surabaya, Rabu (13/11/2024). Penghargaan diserahkan Ketua KI Jatim, Edi Purwanto kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Guntur Priambodo.
KI Awards merupakan agenda rutin yang menjadi bagian dari serangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap KIP di Jatim. Pada tahun sebelumnya Banyuwangi baru mencapai tahap menuju informatif dan tahun ini mencapai level badan publik informatif.
“Capaian ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi seluruh pejabat pengelola informasi, beserta segenap stakeholder yang telah berupaya mewujudkan keterbukaan informasi publik. Terima kasih atas peran semua pihak,” ujar Sugirah.
Guntur menambahkan, dengan diraihnya predikat badan publik Informatif membawa konsekuensi pada Pemkab Banyuwangi untuk terus memperbaiki kualitas layanan dan kemudahan akses informasi publik.
“Kami terus mengajak badan publik, OPD hingga desa, untuk terus melakukan Monev kinerja pelayanan informasinya," ucapnya.{*}
| Baca berita Banyuwangi. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur