Terima Baleg DPR RI, Adhy Karyono Curhat soal DBHCHT hingga PAD Potensi Hilang 4,1 T!

Reporter : -
Terima Baleg DPR RI, Adhy Karyono Curhat soal DBHCHT hingga PAD Potensi Hilang 4,1 T!
SERAP ASPIRASI: Adhy Karyono (kanan) terima kehadiran tim Baleg DPR RI. | Foto: Barometerjatim.com/HPJ

SURABAYA | Barometer Jatim – Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono menerima kehadiran tim Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dalam Penyerapan Aspirasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas 2025 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (6/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Adhy menyampaikan berbagai aspirasi. Mulai dari proporsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dampak UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), hingga pengelolaan ruang laut di wilayah Jatim.

"Jatim itu penghasil rokok terbesar di Indonesia. Cukai rokok per tahunnya Rp 127 triliun dan alokasi DBHCHT sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 114 adalah 3%, berarti sekitar Rp 2,5 hingga Rp 2,7 triliun," katanya.

"Untuk provinsi kami mendapatkan 0,8% atau kira-kira Rp 700 miliar. Ini kami gunakan untuk sektor kesehatan, seperti membangun rumah sakit, perawatan, dan BPJS Kesehatan. Ada juga bansos untuk buruh pabrik dan petani tembakau dan sebagian kecilnya digunakan untuk koperasi," paparnya.

Namun menurut Adhy, diperlukan revisi peningkatan proporsi DBHCHT untuk provinsi dan kabupaten/kota. Hal itu agar daerah bisa memberikan pelayanan dasar, khususnya pada bidang pendidikan dan kesehatan dengan lebih layak.

Dampak UU HKPD

Berikutnya, Adhy menyampaikan soal berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah. Sebab, peraturan ini mengubah skema bagi hasil menjadi opsen untuk pajak kendaraan bermotor (opsen PKB).

Diketahui, berdasarkan UU HKPD, opsen pajak berlaku mulai Januari 2025. Dalam UU KHPD dijelaskan, pemerintah daerah akan diberikan kewenangan lebih untuk menambahkan pungutan tambahan atas jenis Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Jika saat ini pengelolaan PKB dan BBNKB masih ditangani Pemprov Jatim melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), mulai Januari 2025 akan dikelola Pemkab/Pemkot tapi tetap dalam monitor Pemprov. Seperti dulu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kantor Pajak Pratama kemudian dipindahkelolakan ke kabupaten/kota.

Pemkot Surabaya, misalnya. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Febrina Kusumawati menerangkan, pihaknya optimistis penerimaan dari opsen pajak akan semakin mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena jika semakin banyak kendaraan berplat L (Surabaya) maka semakin banyak PAD yang diterima.

Dia memperkirakan, pendapatan dari opsen pajak bisa mencapai Rp 1 triliun per tahun. Jumlah ini meningkat signifikan dari penerimaan dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor yang sebelumnya berkisar Rp 400 miliar.

"Gampangnya adalah RAPBD kita pendapatannya turun. Potensinya Rp 4,1 triliun yang biasanya kami gunakan untuk program prioritas jadi terkendala semua,” kata Ady.

“Dan begitu kami simulasikan bagi hasilnya, angka ini akan masuk ke kabupaten/kota tertentu. Tidak semua orang membeli kendaraan di daerahnya. Bisa jadi orang Madura beli motor di Surabaya, atau orang Batu beli mobil di Malang," jelasnya.

Maka, selain berdampak bagi Pemprov Jatim, pengurangan pendapatan akibat HKPD juga berpotensi terjadi pada 14 Pemerintah Kabupaten/Kota di Jatim.

Dikembalikan ke Pemprov

Sedangkan untuk pengelolaan ruang laut, Adhy meminta agar pelaksanaan di lapangan kembali pada implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 27, 28 dan 29. Peraturan ini menerangkan bahwa wilayah laut 0-12 mil merupakan kewenangan provinsi.

"Tanjung Perak itu pelabuhan besar dan pintu keluar hub kita. Kami juga punya 14 pelabuhan perikanan besar, tapi tidak menghasilkan banyak. Harusnya sesuai dengan UU, ini menjadi kewenangan kami dan kami yang mengelola," ucapnya.

Selebihnya, Adhy menyambut baik kedatangan dan tujuan yang ingin dicapai Baleg DPR RI.

"Kehadiran bapak dan ibu sangat kami rindukan. Mudah-mudahan menjadi masukan yang berarti dan dapat diprioritaskan mana yang harus jadi perhatian. Mudah-mudahan dengan ini kami membantu pemerintah pusat menyelesaikan persoalan di kabupaten/kota," harapnya.

Dicurhati Adhy, Ketua Tim dari Baleg DPR RI, A Iman Dukri menyampaikan, secara umum DPR RI mengikuti arahan dan visi Presiden Prabowo Subianto. Seperti pengutamaan isu pangan yang ingin dicapai pemerintah baru.

"Hasil diskusi hari ini sangat produktif dan menjadi modal bagi kami untuk meningkatkan kinerja lagi, karena kita terus butuh regulasi baru untuk menghadapi persoalaan faktual dan tantangan yang baru," ujarnya.{*}

| Baca berita Pemprov Jatim. Baca tulisan terukur Roy Hasibuan | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.