Raperda APBD Banyuwangi 2025 Mulai Dibahas, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp 3,435 T
BANYUWANGI | Barometer Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, Kamis (31/10/2024).
Nota keuangan APBD disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sugirah dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi yang dipimpin Wakil Ketua Michael Edy Hariyanto didampingi wakil ketua lain, Siti Mafrochatin Ni’mah.
Dari jajaran Pemkab Banyuwangi, hadir pula Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Guntur Priambodo, Asisten Pemkab, dan sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sugirah mengatakan, penyusunan rancangan APBD 2025 dilakukan dengan mempertimbangkan secara cermat arah perkembangan dari sisi pendapatan daerah. Baik dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Selain itu juga memperhatikan kondisi makro ekonomi dan upaya pencapaian sasaran-sasaran pembangunan daerah di 2025.
”Penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 juga dilakukan dengan memperhatikan saran dan pendapat dewan yang terhormat pada saat pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara),” katanya.
Menurut Sugirah, risiko dan tantangan ke depan, terutama dari sisi eksternal yang ditunjukkan dengan meningkatnya tensi geopolitik, perlu terus diwaspadai.
Potensi risiko lainnya yang terus diwaspadai seperti perlambatan ekonomi global, otomatisasi industri melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Sugirah menuturkan, tema pembangunan 2025 adalah Penguatan Ekosistem Kualitas Sumber Daya Manusia yang Mendukung Transformasi Ekonomi Berkelanjutan.
Selanjutnya, dijelaskan bahwa proyeksi indikator makro Pemkab Banyuwangi telah dikalkulasi dengan cermat, sehingga pertumbuhan ekonomi Banyuwangi diproyeksikan pada kisaran 5,1–5,4 persen dan persentase penduduk miskin pada kisaran 6,4–6,3 persen.
"Seluruh proyeksi, baik pendapatan, belanja, maupun pembiayaan, diharapkan dapat secara efektif menstimulasi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, menurunkan angka pengangguran, ketimpangan, dan kemiskinan di Banyuwangi," katanya.
Selanjutnya, Sugirah membeber proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tahun depan.
Pendapatan daerah di 2025 diproyeksi sebesar Rp 3,435 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 665 miliar, pendapatan transfer Rp 2,719 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 51,248 miliar.
Sedangkan proyeksi belanja daerah 2025 sebesar Rp 3,369 triliun. Adapun komposisi pembiayaan pada APBD 2025, meliputi penerimaan pembiayaan direncanakan diterima sebesar Rp 22,369 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. Lalu pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 88,8 miliar.
”Saya berharap pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi,” ucap Sugirah.{*}
| Baca berita Banyuwangi. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur