Lelah Berkasus, Henry Akan Serahkan Pasar Turi ke Pemkot

LELAH BERKASUS: Henry J Gunawan menjalani sidang kasus Pasar Turi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (27/9). | Foto: Barometerjatim.com/NANTHA LINTANG
SURABAYA, Barometerjatim.com Merasa terus-terusan 'diganggu' rekan bisnisnya terkait kemelut Pasar Turi, Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP), Henry J Gunawan mengaku lelah berkasus dan akan menyerahkan pasar legendari tersebut ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Ini ada pernyataan penting dari Pak Henry J Gunawan. Beliau berniat menyerahkan bagian dari kekayaan beliau yang ada di PT GBP, khusus di Pasar Turi kepada pemerintah, kata Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Henry usai menjalani sidang kasus Pasat Turi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (27/9).
Yusril menyebut kliennya sudah lelah dengan kasusnya. Karena selain menghadapi tuntutan para pedagang Pasar Turi, Henry juga terus diganggu koleganya, Bos PT Joyo Masyhur, Teguh Kinarto Lee dan Heng Hok Soei (PT Siantar Top).
Baca: Dua Hari, Dua Kali Henry Diadili dalam Perkara Pasar Turi
Padahal Pak Henry berniat baik membangun Pasar Turi untuk kepentingan para pedagang. Jadi daripada capai menghadapi orang ini (Teguh Kinarto dan Asoei), laporin terus ke polisi, pakai orang itu orang itu, jadinya lelah. Kalau mau ambil, ambil saja, tegas Yusril.
Setelah secepatnya diserahkan ke Pemkot, Yusril berharap Presiden Jokowi (Joko Widodo) segera memerintahkan Pemkot Surabaya untuk membuka kembali Pasar Turi dan membongkar Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Baca: Kemelut Pasur Turi, Bos PT GBP Dituntut 4 Tahun Penjara
Supaya para pedagang bisa lagi bekerja, berdagang. Jadi Pak Henry sudah ikhlas menyerahkan Pasar Turi ke negara, tegas Yusril.
Dengan penyerahan tersebut, Yusril berharap agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menghalangi Pasar Turi kembali beroperasi secara leluasa.
Kapan penyerahan Pasar Turi dilakukan? Ya secepatnya. Teknisnya nanti ya kami serahkan ke Bu Risma atau ke pemerintah pusat, jelasnya.
Baca: Nasib Pedagang Pasar Turi Kini, Dari Sopir hingga Pengangguran
Dalam sidang ini, Henry didakwa atas laporan 12 pedagang Pasar Turi yang menyebut bos PT GBP itu telah melakukan penipuan dan penggelapan uang pencadangan biaya pengurusan sertifikat strata title kios Pasar Turi Rp 120 juta.
Pihak Henry menduga, di belakang ke-12 pedagang pemilik kios di Pasar Turi itu ada Teguh Kinarto Tee dan Heng Hok Soei, yang juga melaporkan Henry ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan kasus yang sama. Teguh sendiri tengah bermasalah dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan proyek apartemen PT Sipoa.