Ketua DPRD Lamongan: Jangan Ada Lem Aibon di APBD 2020

LEM AIBON: Abdul Ghofur (kiri) dan Darwoto, jangan ada lem Aibon di APBD Lamongan. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR
LAMONGAN, Barometerjatim.com Tak ingin ada 'lem Aibon' di APBD 2020, Ketua Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur membuka ruang seluas-luasnya bagi anggota Banggar untuk mengoreksi KUA-PPAS.
Seperti diketahui, lem merek Aica Aibon jadi buah bibir nasional karena masuk dalam daftar belanja anggaran DKI Jakarta. Tak tanggung-tanggung, nilai usulannya mencapai Rp 82,8 miliar.
"Kemarin dalam rapat kami persilakan semua anggota Banggar menanggapi rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2020," kata Ghofur di kantor DPRD Lamongan, Selasa (5/11/2019).
Seperti diketahui, pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) berjalan alot dan akhirnya ditunda, karena Banggar menemukan banyak kekurangan dan kesalahan dokumen dalam rancangan yang disusun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lamongan tersebut.Menurut Ghofur, sudah menjadi tugas DPRD terutama anggota Banggar untuk melakukan budgeting dan pengawasan pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban pemerintah daerah.
"Tugas dewan sangat berat, bertanggung jawab atas amanah yang diberikan rakyat kepada kita," ujarnya.
Karena itu, persoalan usulan anggaran lem Aibon yang terjadi DKI Jakarta, setidaknya menjadikan pelajaran bagi para anggota DPRD Lamongan agar lebih cermat dalam pembahasan KUA-PPAS sebelum ditetapkan menjadi RAPBD Lamongan 2020."Kejadian di APBD DKI Jakarta yang ramai terungkap ke publik jadi pelajaran, jangan sampai terjadi di APBD Lamongan tahun 2020," ungkap politikus PKB itu.
Dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD sebelumnya, Pemkab Lamongan juga menggunakan aplikasi e-Planning yang terintegrasi dengan e-Budgeting. Namun, pada penyusunan anggaran 2020 ternyata ada kejanggalan ketika dikoreksi.
Sempat Digembar-gemborkan
Menurut anggota Banggar dari Fraksi PDIP sekaligus Wakil Ketua DPRD Lamongan, Darwoto, jika penyusunan KUA-PPAS APBD Lamongan 2020 menerapkan e-Planning, tentunya pengusulan pokok-pokok pikiran (Pokir) dari legislatif juga terakomodir.
"Penerapan e-Planning dalam penyusunan KUA-PPAS sudah dimulai sejak Pak Mursyid jadi Kepala Bappeda, tapi kenyataannya sekarang mana e-Planning yang dulu digembor-gemborkan itu," kata Darwoto.
Darwoto menyebutkan, sebetulnya dalam pembahasan KUA-PPAS kemarin Banggar tidak ruwet, cuma meminta agar diperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada dalam rancangan tersebut."Entah sampai kapan proses perbaikan rancangan yang mereka butuhkan, yang jelas kita menunggu kesiapan pihak eksekutif memperbaiki," tandasnya.
» Baca Berita Terkait DPRD Lamongan