Kembali ke Polda, Hari Ini Dhani Berkaus American Idiot

-
Kembali ke Polda, Hari Ini Dhani Berkaus American Idiot
KEMBALI KE POLDA JATIM: Ahmad Dhani mendatangi Polda Jatim, Kamis (25/10), sebagai tersangka kasus "ujaran idiot" yang dilaporkan Koalisi Bela NKRI. | Foto: Barometerjatim.com/NATHA LINTANG SURABAYA, Barometerjatim.com Ahmad Dhani Prasetya kembali mendatangi Polda Jatim, Kamis (25/10). Kali ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus "ujaran idiot" yang dilaporkan Koalisi Bela NKRI. Begitu keluar dari mobil, lagi-lagi kaus yang dipakai Dhani langsung menyita perhatian. Jika Rabu (24/10) kemarin berkaus kalimat tahid saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan, hari ini memakai kaus dengan tulisan Green Day's American Idiot. Ya ini kaus bagus. Saya penggemar Green Day's, celetuk Dhani yang juga maju Caleg DPR RI lewat Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim I (Surabaya-Sidoarjo) itu. Baca: Berkaus Kalimat Tauhid, Dhani Penuhi Panggilan Polda Jatim Dhani menjelaskan, kaus yang dipakainya bukan hasil cetakan sendiri seperti kaus bertuliskan kalimat tauhid yang dipakainya kemarin. Ini bukan saya yang bikin lho, katanya seolah menyindir Koalisi Bela NKRI yang melaporkannya. Sementara  Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, penetapan Dhani sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Dit Reskrimsus karena mendapati bukti kuat. Sudah ada alat bukti kuat sehingga kita tetapkan tersangka. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi ahli, ahli bahasa, ahli pidana dan saksi-saksi lain, katanya. Baca: Dhani Lebih Takut Nasakom Ketimbang Kebangkitan PKI Dhani akan dijerat Pasal 28 Ayat (2) juncto 45A ayat (2) dan atau Pasal 27 ayat (3), serta Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang ITE Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara. Seperti diketahui, Dhani dilaporkan Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim, lantaran saat hendak mengikuti Deklarasi Akbar #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agistus 2018, mengunggah vlog berisi ujaran idiot.
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.