Kapolrestabes: Iki Suroboyo, Tak Ada Peluang bagi Penjahat

BARANG BUKTI: Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Moh Iqbal (tengah) dan jajarannya menunjukkan barang bukti atas kejahatan yang dilakukan Ahmad Fauzi. | Foto: Barometerjatim.com/BAYAN AP
SURABAYA, Barometerjatim.com Ini yang kesekian kalinya, saya memperingatkan kepada para penjahat raja tega. Sudah saya katakan: Iki Suroboyo. Tidak ada peluang bagi para penjahat.
Peringatan keras itu dilontarkan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Moh Iqbal saat menggelar barang bukti tersangka yang ditembak mati petugas, Ahmad Fauzi di Kamar Mayat RSU dr Soetomo, Rabu (27/9).
Sejak ditetapkan sebagai buron, Mei 2017, Fauzi bukannya bersembunyi tapi malah terus beraksi: merampas barang milik korban disertai kekerasan. Akibatnya, warga Wonosari Lor, Surabaya itupun tewas diterjang timah panas anggota Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Baca: Geledah Rumah di Surabaya, Bareskrim Sita 1,2 Juta Pil PCC
Fauzi merupakan inisiator sekaligus eksekutor perampasan di Jalan Kapas Kerampung, 12 Mei lalu. Korbannya, Awen ditikam hingga tewas. Sementara istri Awen terluka di bagian tangan kanannya.
Pasca kejadian, polisi berhasil membekuk dua rekan pelaku berusia 32 tahun tersebut, yaitu Dahruji (30) asal Madura dan Saiful Arfin (31) warga Surabaya.
Kemudian kita melakukan pengejaran terhadap F (Fauzi). Tapi dikejar polisi bukannya kapok, dia malah beraksi di Genteng Kali dan beberapa daerah lain di Surabaya. Para korbannya juga dilukai dengan senjata tajam, terang Iqbal.
Baca: Belajar di Singapura, Teroris ATM Tertangkap di Surabaya
Setelah beberapa kali lolos dari kejaran polisi, Fauzi berhasil dibekuk di Jalan Kedung Cowek atau sekitar pintu masuk Tol Suramadu sekitar pukul 02.30 WIB dinihari tadi.
Saat hendak ditangkap, tersangka melawan dengan menghunuskan pisau penghabisan ke arah petugas. Tak urung, petugas pun memuntahkan peluru dari senjatanya ke arah dada tersangka.
Kalau ada penjahat yang membahayakan anggota dan masyarakat lainnya, tidak ada pilihan kecuali tindakan tegas. Kalau tidak, kami akan disalahkan karena melakukan pembiaran, kata Iqbal.
Baca: Predator Anak, Dua Ustadz Cabuli Murid TPA
Dari hasil pendalaman polisi dan sejumlah barang bukti, diketahui Fauzi kerap mengkonsumsi narkoba jenis sabu sebelum menjalankan aksinya.
Sebelum beraksi, tersangka F ini menggunakan narkoba terlebih dulu. Ini kami ketahui dari saksi tersangka, yaitu dua rekan F yang kami tangkap lebih dulu dan barang bukti satu paket sabu yang kami temukan, ungkap mantan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya tersebut.
Tak hanya itu, Fauzi juga tercatat pernah menjadi tahanan Polres Surabaya Utara (sebelum dilebur menjadi Polrestabes Surabaya). Dia ini juga diketahui pernah kena kasus narkoba di Polres Surabaya Utara, ucap Iqbal.