Gus Sulapan Tipu Warga dengan Modus Gandakan Uang

'GUS SULAPAN': Fakrul Akbar (berpeci), tipu warga dengan berkedok sebagai ulama muda alias gus. | Foto: Barometerjatim.com/NATHA LINTANG
SURABAYA, Barometerjatim.com Masih saja ada warga yang percaya dengan orang yang bisa menggandakan uang. Akibatnya, ratusan juta melayang di tangan 'gus sulapan'.
Nahas itu dialami Maarif (63), kepala desa (Kades) di Kabupaten Pasuruan. Dia percaya kalau Fakrul Akbar (22), warga Tempel, Kecamatan Gempol adalah kiai muda atau gus yang mumpuni dan bisa menggandakan uangnya.
Maarif pun terpedaya. Apalagi tersangka mengiming-imingi bisa menggandakan uang menjadi Rp 25-50 miliar. Tanpa berpikir panjang, Ma'arif setor Rp 445 juta untuk disulap menjadi miliaran rupiah.
Baca: PBB Beri Penghargaan Anggota Brimob Pengasuh 79 Yatim Piatu
Padahal, status Fakrul sebagai gus hanya kedok semata. Kedoknya baru terbuka setelah ditangkap tim dari Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Jatim.
Tersangka (Fakrul) ini mengaku punya kelebihan, punya ilmu sirap, punya prewangan dan jin. Dia juga ahli pengobatan tradisional, jelas Wadir Reskrimum Polda Jatim, AKBP Juda Nusa Putra, Rabu (17/10).
Baca: 23 Tersangka Teroris Bom Surabaya Diangkut ke Jakarta
Maarif bukanlah satu-satunya korban. Hal sama menimpa Wiyanto (36), warga Sidoarjo yang ikut tertipu Rp 22,5 juta. Lalu Solikun (51), juga warga Sidoarjo, menyetor Rp 15 juta, serta Pudjiono (54), warga Pasuruan menyetor Rp 28 juta.
Korban percaya, uang kemudian diserahkan saja kepada tersangka karena sudah kena sirap, beber Juda.
Hanya Uang Mainan
Layaknya lakon di sinetron, Fakrul meyakinkan korbannya dengan ritual khusus. Setelah menerima uang jutaan rupiah, dia membawa para korbannya ke ruangan gelap dan dimintanya memejamkan mata sambil membaca doa-doa.
Lalu Fakrul menghambur-hamburkan uang tersebut, serta meminta para korban mengecek keasliannya. Selanjutnya, uang dimasukkan ke dalam kardus dan menggantinya dengan uang mainan.
Tersangka meminta korban membeli minyak apel jin dan kembang jodoh atau kembang kantil dengan harga bervariasi, ada yang Rp 13 juta ada yang Rp 20 juta, ungkap Juda.
Baca: Yusuf Mansur Diminta Kembalikan Uang Semua Korban
Selesai ritual penggandaan uang, tersangka yang kerap mengenakan jubah putih dan serban itu, lalu menyerahkan kardus-kardus berisi uang mainan tersebut. Tapi korban melihat uang dalam kardus itu asli, padahal uang mainan, terang Juda.
Korban ini baru sadar kalau tertipu setelah di rumah. Ketika kardus dibuka, ternyata berisi uang mainan yang dibeli tersangka di Porong, Sidoarjo.
Merasa tertipu, para korban lantas melapor ke polisi, kemudian anggota Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Jatim melakukan penangkapan.
Baca: Eks Kades di Lamongan Tipu JCH dengan Biro Haji Abal-abal
Kami melakukan penangkapan tersangka di rumahnya. Kejadiannya mulai Juni sampai Oktober bulan ini, tandas Juda.
Sementara tersangka mengaku uang hasil penipuan itu digunakan untuk foya-foya. Dulu saya praktik (penipuan) ini dibantu teman saya. Tapi dia sudah meninggal sebulan lalu, akunya pada penyidik.
ยป Baca Berita Terkait Polda Jatim, Penipuan