Dijenguk Mulan di Medaeng, Dhani Minta Dibawakan Sarung

Reporter : barometerjatim.com -
Dijenguk Mulan di Medaeng, Dhani Minta Dibawakan Sarung

Mulan Jameela menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng. | Foto: Barometerjatim.com/natha lintangMulan Jameela menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng. | Foto: Barometerjatim.com/natha lintang
Mulan Jameela menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng. | Foto: Barometerjatim.com/natha lintang

SURABAYA, Barometerjatim.com Sejak ditahan di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo 7 Febuari 2019, untuk kali pertama musisi Ahmad Dhani dijenguk istrinya, Mulan Jameela dan para kolega, Senin (11/2).

Mulan datang sekitar pukul 09.00 WIB dan baru keluar Rutan Medaeang pukul 12.45 WIB, didampingi kuasa hukum Dhani, Syahid dan para koleganya, salah satunya anggota DPR RI dari Gerindra, Bambang Haryo.

Keluar dari Rutan, Mulan yang memakai khimar memilih bungkam saat diburu pertanyaan oleh sejumlah wartawan. Hanya kuasa hukum Dhani yang memberikan keterangan.

Yang pasti Mas Dhani tanya kabarnya Mbak Mulan dan keluarga di Jakarta kondisinya seperti apa, terang Syahid.

Dalam pertemuannya, lanjut Syahid, Dhani dan Mulan hanya ngobrol ringan dan bercanda seperti biasa. Seperti saat di Cipinang, dan biasa saja, tidak ada tangis-tangisan, ucapnya.

Ketua Bidang Kampanye Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno wilayah Jatim, Didik Darmadi menambahkan, Dhani terlihat gembira ketika dijenguk istri dan koleganya, baik dari kalangan politisi maupun sahabatnya di SMA. 

Bahkan, kata Didik, pentolan Grup Band Dewa 19 itu meminta sarung untuk dipakai dalam tahanan. Sebelumnya Mas Dhani juga minta Al Qur'an jadi kami bawakan, dan ini minta sarung saja, ungkap politikus asal Partai Demokrat Jatim itu.

Sementara Bambang Haryo mengatakan, kedatangannya hari ini bersama Mulan dan rekan-rekan Dhani, hanya untuk memastikan kondisi Dhani setelah dipindah dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur ke Medaeng. (Dhani) masih sehat. Beliau tetap semangat memperjuangkan demokrasi, katanya.

Penahanan Tak Lazim

Rutan Medaeng, tempat musisi Ahmad Dhani ditahan. | Foto: Barometerjatim.com/natha lintangRutan Medaeng, tempat musisi Ahmad Dhani ditahan. | Foto: Barometerjatim.com/natha lintang
Rutan Medaeng, tempat musisi Ahmad Dhani ditahan. | Foto: Barometerjatim.com/natha lintang

Dalam kesempatan itu, Bambang mengaku sangat menyayangkan atas terbitnya surat perintah penahanan Dhani selama 30 hari pasca vonis 1,5 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Surat perintah penahanan Dhani selama 30 hari ini, berdasarkan Pasal 27 KUHP untuk kepentingan pemeriksaan banding Pengadilan Tinggi (PT).

Menurut Bambang, penahanan itu tidak lazim karena harusnya surat perintah itu terbit setelah ada keputusan tetap (incraht). Sementara pihak Dhani masih melakukan upaya banding.

Ini satu-satunya di Indonesia yang diperlakukan seperti ini. Kami harap ada peninjauan kembali dari pemerintah. Terutama yang berhubungan dengan demokrasi kerakyatan, keluh politikus Partai Gerindra itu.

Seperti diberitakan, pasca vonis di PN Jakarta Selatan dan ditahan di Rutan Cipinang, Dhani dipindahkan ke Rutan Klas I Surabaya di Medaeng guna menjalani sidang kasus ujaran idiot di PN Surabaya. Sidang kedua di PN Surabaya dengan agenda eksepsi digelar Selasa (12/2/2019) besok.

ยป Baca Berita Terkait Ahmad Dhani, Ujaran Idiot .

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.
Tag