Buru Seluruh Pembakar Polsek, Polda Gandeng Ulama Madura


SURABAYA, Barometerjatim.com Polda Jatim telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pembakaran Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (22/6/2019) malam lalu.
Namun Polda Jatim masih memburu tersangka lain dari hasil pengembangan, bahkan sudah mengantongi nama-nama dan tempat persembunyiannya.
Karena itu, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengajak kerja sama dan bantuan ulama di Madura untuk menangkap para pelaku yang masih berkeliaran.
"Mereka ada yang sedang bersembunyi di pesantren-pesantren," jelas Luki usai bertemu dengan sejumlah ulama Madura di rumah dinasnya, Jalan Bengawan, Surabaya, Minggu (26/5/2019).
Ulama yang dihadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya KH Ali Badri, KH Fauroq Alawi, KH Malik, KH Imam Buchori Maksum, KH Muqtadir Sonhaji, KH Ulum, KH Yahya Naninudin, dan KH Fahul.
"Kami juga sudah bekerjasama dengan para ulama dan habaib di Sampang, kita minta agar menyerahkan pelaku yang bersembunyi di pesantren," sambungnya.
Di tempat yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang, KH Imam Buchori Maksum mengaku kecewa atas peristiwa pembakaran Polsek Tambelangan yang dilakukan sekitar 200 orang di Madura.
"Untuk itu, kami para ulama mendukung aparat keaman untuk menuntaskan kasusnya," tegas Kiai Imam.
Dia berharap agar kasus serupa tidak terulang di Sampang. Apalagi kasus tersebut dipicu hoaks penangkapan ulama. "Mudah-mudahan tidak terjadi lagi," katanya.
Sementara terkait enam tersangka, Luki menjelaskan peran masing-masing dalam pembakaran Mapolsek Tambelangan. "Ada yang berperan sebagai pelaku lapangan, juga aktor intelektulnya," tandasnya.
» Baca Berita Terkait Polda Jatim