Bendum PBNU Dipanggil Terkait Kasus Suap Izin Tambang, Gus Hans: Kasihan Gus Yahya

-
Bendum PBNU Dipanggil Terkait Kasus Suap Izin Tambang, Gus Hans: Kasihan Gus Yahya
BERSUARA: Gus Hans, kasihan dengan Gus Yahya gegara Bendum PBNU terseret dugaan suap izin tambang. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS SURABAYA, Barometerjatim.com Tokoh Muda Nahdlatul Ulama (NU), Zahrul Azhar Asumta alias Gus Hans turut bicara soal santernya pemberitaan terkait Bendahara Umum (Bendum) PBNU, Mardani H Maming yang dipanggil menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan suap perizinan tambang. Apalagi sudah tiga kali Mardani mangkir dari panggilan sebagai saksi, bahkan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin akan memanggilnya paksa. Saya dengan posisi yang sekarang ini, Bendum masih belum memenuhi panggilan, saya justru kasihan dengan Ketum PBNU (Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya), kata Gus Hans di Surabaya, Minggu (24/4/2022) malam. Khawatir ini bisa menjadi beban buat Ketum untuk menyampaikan energi barunya tentang NU yang progresif, NU yang bersih, NU yang dengan tatanan baru, tandasnya. Karena itu, kiai muda pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Queen Al Azhar Darul Ulum Jombang itu berharap Mardani segera memenuhi panggilan untuk menjadi saksi dalam persidangan. Segera saja penuhi panggilan itu, karena kalau tidak atau menggantung seperti ini, kasihan Gus Yahya, kata mantan Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Jatim tersebut. Seperti diberitakan, Mardani menjadi sorotan karena tiga kali mangkir sebagai saksi untuk terdakwa mantan Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo dan hanya hadir secara virtual. Padahal majelis menginginkan hadir langsung di persidangan. Sedianya, majelis hakim menginginkan kehadiran Mardani secara langsung untuk menggali kesaksian atas apa yang diketahuinya terkait alasan penerbitan Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu. Surat tersebut Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara. Sebagai informasi, saat kasus ini terjadi Mardani tengah menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015. » Baca berita terkait Nahdlatul Ulama. Baca juga tulisan terukur lainnya Roy Hasibuan.