Apapun Dalih Wabup Trenggalek, Gubernur: Harus Ditegur

Reporter : barometerjatim.com -
Apapun Dalih Wabup Trenggalek, Gubernur: Harus Ditegur

Gubernur Soekarwo, beri surat teguran untuk Wabup Trenggalek. | Foto: Ist Barometerjatim.com/abdillah hr

SURABAYA, Barometerjatim.com Sikap tegas diambil Gubernur Jawa Timur, Soekarwo terkait kelakuan Wabup Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Ipin) yang meninggalkan tugas sebagai pejabat negara hingga 10 hari.

Apapun dalihnya, termasuk dugaan tekanan politik, kelakuan Nur Arifin tidak bisa dibenarkan secara peraturan perundang-undangan. Selasa (22/1), gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut tetap melayangkan surat teguran untuk Ipin.

"Tetap (ditegur), itu UU kok, Harus! (Surat teguran) sudah saya tandatangani," tegas gubernur kelahiran Madiun tersebut usai menggelar perpisahan dengan pegawai Pemprov di kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan Surabaya.

Sebenarnya ada konflik apa di Pemkab Trenggalek, sampai-sampai Ipin pergi meninggalkan tugas tanpa izin hingga 10 hari? "Lho gak konflik, lungo kok konflik (pergi kok konflik)," sergahnya.

Pakde Karwo menambahkan, kasus Ipin ini sekaligus menjadi peringatan bagi pejabat lainnya bahwa mereka harus tunduk dengan aturan hukum yang berlaku.

"Sesuai dengan sumpahnya, dia harus tunduk pada peraturan perundang-undangan yang mengatur kalau pergi harus ada izin, dan kemudian kalau pergi ada tugas negara," jelasnya.

Kalaupun pergi karena tidak tugas negara, tegas Pakde Karwo, "Ya tetap izin, misalkan umroh, dan kemudian harus menggunakan belanja pribadi dan sebagainya. Ada aturan semuanya."

Ipin sendiri setelah 10 hari menghilang, Selasa pagi akhirnya muncul dengan memposting keberadaannya lewat akun Instagram pribadinya @avinml.

Dia mengaku sedang mengikuti kegiatan di Eropa, bertemu dengan para cendekiawan Indonesia di antaranya asal Trenggalek yang beruntung menjadi sebagian kecil masyarakat Indonesia yang bisa study overseas.

Ini sebagian perjalanan saya dari tanggal 11-19 di Eropa. Bukan perjalanan dinas tapi inisiatif pribadi dengan biaya pribadi, tulisnya.

ยป Baca Berita Terkait Trenggalek, Soekarwo

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.