Abaikan Konferwil, Gus Fahrur: Kepengurusan Ansor Jatim Ilegal

DESAK ANSOR JATIM KONFERWIL: KH Fahrurrozi nilai kepengurusan Rudi Tri Wahid ilegal. Ansor Jatim harus segera Konferwil. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR
SURABAYA, Barometerjatim.com Tak lazim, memang. Organisasi sebesar Gerakan Pemuda (GP) Ansor sampai mengabaikan legalitas kepengurusan. Apalagi 'pembiaran' itu dicurigai hanya untuk memenuhi hasrat politik segelintir orang, demi kepentingan sesaat di Pilgub Jatim 2018.
Karena itu, alumni Ansor mendesak PW GP Ansor Jatim segera menggelar Konferensi Wilayah (Koferwil) agar tidak terjadi kekosongan kepengurusan. Ini mengingat kepengurusan masa kidmat Rudi Tri Wahid (2013-2017) sudah berakhir sejak Desember 2017 dan SK penunjukan dari Pimpinan Pusat (PP) selesai Februari 2018.
Kekosongan kepengurusan ini, menurut mantan Ketua PC GP Ansor Bangil, KH Fahrurrozi membuat kebijakan apapun yang dikeluarkan kepengurusan Rudi, baik di internal maupun eksternal organisasi, menjadi inkonstitusional alias ilegal.
"Jika mengacu pada aturan ya inkonstitusional atau ilegal," tegas kiai yang akrab disapa Gus Fahrur tersebut saat ditanya Barometerjatim.com terkait legalitas kepengurusan Ansor Jatim pasca SK penunjukan Rudi dkk berakhir, Senin (16/4).
Baca: Tak Kunjung Konferwil, Ansor Jatim Jadi Kendaraan di Pilgub
Menurutnya, sejumlah aturan dasar soal periodesasi di GP Ansor dan Nahdlatul Ulama (NU) maupun organisasi lain hampir sama. "Kalau pemerintah ya Pilkada atau Pilpres. Kalau Ansor ya Konferwil," katanya.
"Jika ini tidak segera dilaksanakan, berarti ada sesuatu. Menurut saya sesuatu itu harus diabaikan demi (nama besar) Ansor itu sendiri."
Koordinator Forum Komunikasi Kiai Kampung Jawa Timur (FK3JT) tersebut berharap, molornya Konferwil Ansor tidak terkait dengan Pilgub Jatim. Sebab, sejak Muktamar di Situbondo NU sudah menyatakan kembali ke khitthah dan berlaku juga untuk seluruh Banom, termasuk GP Ansor.
Penegasan itu disampaikan Gus Fahrur, karena Rudi terang-terangan turut memberi dukungan untuk pasangan Gus Ipul-Puti saat pengundian nomor urut paslon Cagub-Cawagub Jatim di Hotel Mercure, 13 Februari 2018. Rudi Bahkan datang dengan seragam Ansor.
Baca: Ansor Jatim Tak Patuh, Gus Abid: Bisa Dicabut Lewat LBH PP
Selain itu, meski tak memakai seragam Ansor, Rudi juga hadir saat acara konsolidasi pemenangan Gus Ipul-Puti di Hall Prime Bizz Hotel Injoko, Surabaya, 24 Maret 2018.
"Jabatan itu melekat. Yang dilakukan Gus Rudi melanggar khitthah NU dan itu ndak baik sebagai teladan pemimpin masa depan," tegas pengasuh Pondok Pesantren di Cagaan, Bangil tersebut.
Gus Fahrur mengimbau semua pihak untuk membenahi dan menjaga nama baik NU. Caranya, menjaga diri dan tidak menarik-narik NU serta Banomnya ke wilayah yang melanggar khitthah.
Dia mencontohkan KH Ma'ruf Amin yang bisa menempatkan diri baik sebagai pribadi, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun Rais Aam PBNU. "Harus tahu posisi sebagai bentuk menjaga marwah NU," pungkasnya.