23 Tersangka Teroris Bom Surabaya Diangkut ke Jakarta

PENGAWALAN KETAT: Bus yang mengangkut 23 tersangka teroris menunju Bandara Juanda untuk dibawa ke Jakarta, Senin (15/10). | Foto: Barometerjatim.com/NATHA LINTANG
SURABAYA, Barometerjatim.com 23 tersangka teroris yang ditahan di Polda Jatim diangkut ke Jakarta, Senin (15/10). Pemindahan ini untuk kepentingan penyelidikan tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri.
Mereka adalah para tersangka teroris yang ditangkap pasca peristiwa bom bunuh diri di Surabaya, terdiri dari 17 tahanan Polda Jatim dan enam tersangka yang ditahan di Polsek Dukuh Pakis.
Kegiatan ini (pemindahan) karena Densus 88 memerlukan yang bersangkutan untuk dilakukan penyelidikan, terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Baca: HUT RI, Eks Napi Teroris di Lamongan Ikrar Cinta NKRI
Namun Barung enggan membeber ikhwal penyelidikan yang akan dilakukan Densus 88 ini. Koridor dan ruang lingkup (alasan kenapa 23 tersangka teroris dibawa ke Jakarta) itu masuk wewenang Densus 88. Untuk apa dan dalam rangka apa? Nanti akan disampaikan Mabes Polri, elaknya.
Barung hanya menekankan, pihak Polda Jatim diminta Mabes Polri untuk mengirim ke-23 tersangka. Yang bersangkutan kita berangkatkan pukul 13.30 WIB tadi, dari Rutan Polda melalui (Bandara) Juanda menuju Jakarta menggunakan pesawat, katanya.
Baca: 7 Jenazah Pelaku Bom Bunuh Diri Dimakamkan di Sidoarjo
Pemberangkatan ke-23 tersangka teroris ke Bandara International Juanda Surabaya di Sidoarjo itu, menggunakan dua unit bus dengan pengawalan ketat dari personel Brimob Polda Jatim.
(Ini) demi kepentingan penyelidikan. Walaupun nanti, hukum di Indonesia menyangkut tentang locus delicti, tempat dimana perbuatan itu terjadi, akan menjadi pertimbangan hukum apakah nanti sidangnya di Surabaya atau Jatim, ataukah Jakarta, tandas Barung.