Tiga Kali Lolos, Berakhir di Tangan Tim Anti Bandit

-
Tiga Kali Lolos, Berakhir di Tangan Tim Anti Bandit
DIRINGKUS PETUGAS: Kedua tersangka dan barang bukti laptop yang ditunjukkan petugas | Foto: Ist SURABAYA, Barometerjatim.com Inilah kisah Iqbal Gilang. Pemuda 20 tahun pelaku pencurian dan kekerasan (curas) yang kerap beraksi di wilayah Surabaya timur. Tiga kali lolos dari kejaran polisi, aksi keempatnya berakhir di tangan Tim Anti Bandit dari Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. "Dia kami tangkap usai merampas laptop korban bernama Maria Endi Agustin yang tengah dibonceng temannya menggunakan motor di Jalan Ngagel. Ini merupakan aksi keempat tersangka," terang Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno, Selasa (21/2). Iqbal, warga Jalan Jagir Sidomukti, dalam aksinya berpartner dengan Itong. Namun saat Iqbal dibekuk polisi, Itong berhasil kabur dan kini ditetapkan polisi sebagai DPO alias buron. Iqbal bertindak sebagai eksekutor, sementara Itong sebagai joki. Keduanya kerap beraksi di wilayah Surabaya timur. Sepanjang 2016 lalu keduanya menjarah di daerah Bratang, Tenggilis dan Panjang Jiwo. "Semua hasil kejahatannya dijual kepada Ayiek (30), seorang penadah yang akhirnya berhasil kami amankan di rumahnya, Jalan Tambak Wedi," sambung Bayu. Di hadapan penyidik, Iqbal dan Ayiek sempat adu mulut. Iqbal mengaku menjual barang rampasannya seharga Rp 350 ribu, namunĀ  Ayiek merasa mengeluarkan Rp 3 juta untuk membeli laptop curian Iqbal. 'Perang mulut' baru berhenti saat Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar yang turut mendampingi Wakasat Reskrim terpaksa melerai. Ini yang benar mana, dijual Rp 3 juta apa Rp 350 ribu?, kata Lily. Iqbal pun mengaku kalau menerima Rp 3 juta dari Ayiek.