Tertangkap di Malaysia, Besok Buron P2SEM Dibawa ke Jatim

BURONAN TERPIDANA P2SEM: Buronan terpidana kasus P2SEM, dr Bagoes Soetjipto (kanan) saat tiba di Batam. Besok dijadwalkan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. | Foto: Ist
SURABAYA, Barometerjatim.com Masih ingat dokter Bagoes Soetjipto? Ya, setelah tujuh tahun menjadi buron, terpidana korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Pemprov Jatim itu tertangkap di Johor Bahru, Malaysia, Selasa (28/11).
Bagoes tampak digiring tim Kejaksaan Agung (Kejagung) saat keluar dari pintu imigrasi pelabuhan sampai ke mobil, kemudian menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam yang berlokasi tidak begitu jauh dari Pelabuhan Batam Center untuk selanjutnya dibawa ke Kejagung.
Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kabar penangkapan tersebut. "Sekarang dibawa ke Kejagung. Saya mau berangkat ke Jakarta untuk menjemput, besok dibawa ke Kejati Jatim," katanya.
Baca: Rekor, Kejati Tahan Satu Minibus Tersangka Korupsi Dana Sapi
Sekadar memanggil memori kita kembali. P2SEM adalah bantuan hibah yang dikucurkan Pemprov Jatim pada 2008 dengan total hibah ratusan miliar rupiah. Untuk mendapatkan dana, pengaju harus memperoleh rekomendasi dari anggota DPRD Jatim.
Belakangan diketahui hibah diselewengkan banyak oknum. Sejumlah orang bahkan sudah masuk bui karena kasus ini, di antaranya ketua DPRD Jatim kala itu, mendiang Fathorrasjid. Bagoes sendiri disidang secara in absentia dan terbukti bersalah menjadi pengepul dana P2SEM.
Sejak kasus itu diusut pada 2009 dan jadi tersangka, Bagoes menghilang. Kala itu Kejati Jatim dijabat Zulkarnain, mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bertahun-tahun Bagoes pun menjadi misteri karena perannya disebut-sebut sebagai kunci terkuaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus P2SEM.