Tanpa Caleg, PKPI Lamongan Absen Bertarung di Pileg 2019

Reporter : barometerjatim.com -
Tanpa Caleg, PKPI Lamongan Absen Bertarung di Pileg 2019

PKPI ABSEN DI PILEG 2019: MH Fathurrohman, PKPI Lamongan tidak ikut bertarung di Pileg 2018 karena tidak mendaftarkan Bacaleg. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIEM ANWAR

LAMONGAN, Barometerjatim.com Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dipastikan tidak bisa ikut berebut kursi Legislatif di Kabupaten Lamongan pada Pileg 2019 nanti.

Hal ini disebabkan Parpol yang didirikan Jenderal (Purn) Sutiyoso tersebut tidak mendaftarkan berkas pencalegan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan.

Divisi Sosialisasi dan Parmas Komisioner KPU Kabupaten Lamongan, MH Fathurrohman mengatakan sampai proses pendaftaran ditutup, DPC PKPI Kabupaten Lamongan tidak mendaftarkan berkas Bacaleg ke kantor KPU Lamongan di Jalan Basuki Rahmat, Lamongan.

Baca: Target Menang! Caleg Demokrat Lamongan Diisi Kaum Muda

"Iya, sampai dengan pukul 24.00, PKPI belum menyerahkan berkas pencalegan mereka ke KPU," kata Fathur, Rabu (18/7).

Pihak KPU Lamongan sebelumnya juga sudah menghubungi Parpol yang bersangkutan. Namun PKPI Lamongan menyampaikan tidak ikut mendaftar Caleg di Lamongan pada Pileg 2019 nanti.

Garuda Paling Sedikit

Berdasarkan data yang masuk dan berkas yang diterima KPU Lamongan, hingga tahapan pendaftaran Caleg ditutup tanpa perpanjangan waktu terdapat 591 orang Bacaleg dari 15 Parpol peserta Pemilu.

Dari Partai Golkar, Nasdem, Demokrat, PPP, Gerinda, PAN, Perindo dan PDIP, masing-masing sebanyak 50 Bacaleg," terangnya.

Sedangkan untuk Bacaleg dari PKB terdapat 49 orang, PKS (38), Hanura (15), Partai Berkarya (45), PBB (15) dan PSI (23). "Paling sedikit daftar Bacaleg adalah Partai Garuda, 6 orang," tutur Fathur.

Baca: Golkar Parpol Pertama Daftarkan Bacaleg ke KPU Lamongan

Tahapan selanjutnya, tambah Fahrur, KPU Lamongan masih melakukan verifikasi berkas persyaratan administrasi para Caleg. Apakah ada kekurangan atau tidak, akan disampaikan ke Parpol masing-masing untuk dilakukan perbaikan pada tahap perbaikan data Caleg.

"Tahap perbaikan data berkas persyaratan Caleg nanti pada 22 sampai 31 Juli, kemudian pada 8 sampai 12 Agustus nanti tahap penyusunan dan penetapan DCS," pungkasnya.

» 15 PARPOL DAFTARKAN BACALEG

  1. Partai Golkar - 50
  2. Partai Nasdem - 50
  3. Demokrat - 50
  4. PPP - 50
  5. Gerinda - 50
  6. PAN - 50
  7. Perindo - 50
  8. PDIP - 50
  9. PKB - 49
  10. PKS - 38
  11. Hanura - 15
  12. Partai Berkarya - 45
  13. PBB - 15
  14. PSI - 23
  15. Partai Garuda - 6

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.