SIDOARJO, Barometer Jatim – Dua penyuap Sahat Simanjuntak dalam perkara korupsi dana hibah Pemprov Jatim, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng, masing-masing divonis 2 tahun 6 bulan pidana penjara.
Yusri Nawawi
Terdakwa Suap Hibah Pemprov Jatim Tumpahkan Kesalahan ke Sahat Simanjuntak, Ngaku Tekor Rp 12,5 M!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Tak mau disebut sebagai pelaku utama, terdakwa perkara suap dana hibah Pemprov Jatim, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng, kompak menumpahkan kesalahan terkait inisiator “ijon fee” ke Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak -- tersangka yang kini ditahan di Rutan Kejati Jatim.