SURABAYA | Barometer Jatim – Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono tak masalah kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lagi pejabat jajarannya dalam babak baru korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim.
Tessa Mahardhika Sugiarto
4 Anggota DPRD Jatim Mulai Diperiksa KPK dalam Babak Baru Korupsi Hibah, Bakal Susul Sahat?
SURABAYA | Barometer Jatim – Setelah menetapkan 21 tersangka dalam babak baru korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
KPK Buka Kembali Korupsi Dana Hibah, 10 Pejabat Pemprov Jatim Potensi Dipanggil Lagi!
SURABAYA | Barometer Jatim – Tak hanya eks Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak serta 14 anggota DPRD Jatim yang berpotensi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam babak baru korupsi dana hibah.
4 Anggota DPRD Jatim Diperiksa KPK dalam Babak Baru Korupsi Hibah, Siapa Mereka?
JAKARTA | Barometer Jatim – Usai menetapkan 21 tersangka dalam babak baru korupsi dana hibah Jatim, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan dengan memeriksa 30 saksi.
14 Anggota DPRD Jatim Potensi Dipanggil KPK Lagi dalam Babak Baru Korupsi Hibah, Nih Hartanya!
SURABAYA | Barometer Jatim – 14 anggota DPRD Jatim yang menjadi saksi dalam persidangan Sahat Tua Simanjuntak, berpotensi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi pada babak baru korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) setelah lembaga antirasuah menetapkan 21 tersangka.
Babak Baru Korupsi Hibah, 14 Anggota DPRD Jatim Saksi di Sidang Sahat Potensi Dipanggil KPK Lagi!
SURABAYA | Barometer Jatim – Tak hanya membuka peluang memanggil eks Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak dalam babak baru kasus korupsi dana hibah.
Babak Baru Korupsi Dana Hibah Jatim, Siap-siap! KPK Buka Peluang Periksa Khofifah
JAKARTA | Barometer Jatim – Korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim memasuki babak baru. Setelah memenjarakan Sahat Tua Simanjuntak, Rusdi, Abdul Hamid, dan Ilham Wahyudi alias Eeng, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 orang tersangka.
Bongkar Lagi Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Tetapkan 21 Tersangka!
SURABAYA | Barometer Jatim – Sempat sunyi selama 9 bulan sejak Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS) divonis 9 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membogkar korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim.