SURABAYA, Barometer Jatim – Terdakwa Susanto kaget bukan kepalang. Dokter gadungan di klinik milik PT Pelindo Husada Citra (PHC) itu tak menyangka bakal dituntut 4 tahun penjara dalam sidang perkara penipuan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/9/2023).