Tuntas sudah Pilgub Jatim 2024, setelah gugatan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans) di Mahkamah Konstitusi (MK) kandas.
Suhartoyo
Gugatan Risma-Gus Hans di MK Kandas, Khofifah-Emil Kembali Bertakhta di Jatim!
Tuntas sudah Pilgub Jatim 2024, setelah gugatan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans) di Mahkamah Konstitusi (MK) kandas.
9 Gugatan Sengketa Pilkada Termasuk Pilwali Probolinggo Dicabut, MK Kabulkan!
Hakim MK mengabulkan sembilan permohonan penarikan gugatan PHPU kepala daerah, termasuk Pilkada Kota Probolinggo.
3 Hakim Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres 2024, Gus Hans: Bukti MK Tak Bisa Dibeli!
SURABAYA | Barometer Jatim – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 diwarnai dissenting opinion (pendapat berbeda) tiga hakim konstitusi, yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.
Gerindra Jatim Respons Putusan MK: Sejak Awal Yakin Gugatan Amin dan Ganjar-Mahfud Bakal Ditolak!
SURABAYA | Barometer Jatim – Ketua DPD Partai Gerindra Jatim, Anwar Sadad merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan Paslon nomor 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dan Paslon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Gugatan Dikabulkan MK, Khofifah-Emil Dardak Batal Turun Takhta 31 Desember 2023
JAKARTA | Barometer Jatim – Situasi berubah. Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak batal turun takhta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada 31 Desember 2023 alias tetap menuntaskan masa jabatannya selama lima tahun hingga 13 Februari 2024.
Terjawab! Ini Alasan Mengapa Khofifah Tak Sepaket dengan Emil Gugat Masa Jabatan yang Terpotong 43 Hari
JAKARTA | Barometer Jatim – Terjawab sudah, mengapa Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tidak sepaket dengan Wagub Jatim Emil Elestiato Dardak dalam mengajukan permohonan uji materi Pasal 201 ayat (5) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Emil Dardak Gugat Masa Jabatannya yang Terpangkas 43 Hari ke MK, Pengamat: Kekuasaan Itu Candu!
SURABAYA | Barometer Jatim – Enggan jabatannya terpangkas, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak bersama 6 kepala daerah/wakil kepala daerah lainnya mengajukan permohonan uji materi Pasal 201 ayat (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tak Mau Masa Jabatan Terpotong 43 Hari, Emil Dardak Gugat UU Pilkada ke MK!
JAKARTA | Barometer Jatim – Tak mau masa jabatannya terpotong, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak bersama 6 kepala daerah/wakil kepala daerah lainnya mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK).