Tuntas sudah Pilgub Jatim 2024, setelah gugatan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans) di Mahkamah Konstitusi (MK) kandas.
Suhartoyo
Gugatan Risma-Gus Hans di MK Kandas, Khofifah-Emil Kembali Bertakhta di Jatim!
Tuntas sudah Pilgub Jatim 2024, setelah gugatan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans) di Mahkamah Konstitusi (MK) kandas.
9 Gugatan Sengketa Pilkada Termasuk Pilwali Probolinggo Dicabut, MK Kabulkan!
Hakim MK mengabulkan sembilan permohonan penarikan gugatan PHPU kepala daerah, termasuk Pilkada Kota Probolinggo.
3 Hakim Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres 2024, Gus Hans: Bukti MK Tak Bisa Dibeli!
SURABAYA | Barometer Jatim – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 diwarnai dissenting opinion (
Gerindra Jatim Respons Putusan MK: Sejak Awal Yakin Gugatan Amin dan Ganjar-Mahfud Bakal Ditolak!
SURABAYA | Barometer Jatim – Ketua DPD Partai Gerindra Jatim, Anwar Sadad merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan Paslon nomor 1
Gugatan Dikabulkan MK, Khofifah-Emil Dardak Batal Turun Takhta 31 Desember 2023
JAKARTA | Barometer Jatim – Situasi berubah. Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak batal turun takhta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tim
Terjawab! Ini Alasan Mengapa Khofifah Tak Sepaket dengan Emil Gugat Masa Jabatan yang Terpotong 43 Hari
JAKARTA | Barometer Jatim – Terjawab sudah, mengapa Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tidak sepaket dengan Wagub Jatim Emil Elestiato Dardak dalam m
Emil Dardak Gugat Masa Jabatannya yang Terpangkas 43 Hari ke MK, Pengamat: Kekuasaan Itu Candu!
SURABAYA | Barometer Jatim – Enggan jabatannya terpangkas, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak bersama 6 kepala daerah/wakil kepala daerah lainnya
Tak Mau Masa Jabatan Terpotong 43 Hari, Emil Dardak Gugat UU Pilkada ke MK!
JAKARTA | Barometer Jatim – Tak mau masa jabatannya terpotong, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak bersama 6 kepala daerah/wakil kepala daerah lai