Tuntas sudah Pilgub Jatim 2024, setelah gugatan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans) di Mahkamah Konstitusi (MK) kandas.
Saldi Isra
Gugatan Risma-Gus Hans di MK Kandas, Khofifah-Emil Kembali Bertakhta di Jatim!
Tuntas sudah Pilgub Jatim 2024, setelah gugatan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans) di Mahkamah Konstitusi (MK) kandas.
VIDEO: Sentilan dan Canda Hakim MK dalam Sidang Sengketa Pilgub Jatim
Ya pedas! Ya kocak! Sentilan dan canda hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilgub Jatim 2024.
VIDEO: Hakim MK Heran dengan Pilgub Jatim, Luar Biasa Orang Bisa Datang 100% ke TPS!
Sidang pendahuluan sengketa Pilgub Jatim 2024. Hakim MK heran orang bisa datang 100 persen ke TPS.
VIDEO: Sidang Sengketa Pilgub Jatim, Hakim: Bawaslu Lebih Bekerja Dibanding KPU!
Sidang pendahuluan sengketa Pilgub Jatim 2024 diwarnai sentilan telak hakim MK, sebut Bawaslu lebih bekerja dibanding KPU.
KPU Jatim Kena Semprot Hakim MK: Saya Hakim, Harus Anda Jawab!
Hakim MK Saldi Isra sentil kuasa hukum Risma-Gus Hans terkait jumlah TPS di Pilgub Jatim. Bahkan semprot KPU Jatim karena asal-asalan dalam memberikan jawaban
3 Hakim Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres 2024, Gus Hans: Bukti MK Tak Bisa Dibeli!
SURABAYA | Barometer Jatim – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 diwarnai dissenting opinion (pendapat berbeda) tiga hakim konstitusi, yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.
Gerindra Jatim Respons Putusan MK: Sejak Awal Yakin Gugatan Amin dan Ganjar-Mahfud Bakal Ditolak!
SURABAYA | Barometer Jatim – Ketua DPD Partai Gerindra Jatim, Anwar Sadad merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan Paslon nomor 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dan Paslon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Terjawab! Ini Alasan Mengapa Khofifah Tak Sepaket dengan Emil Gugat Masa Jabatan yang Terpotong 43 Hari
JAKARTA | Barometer Jatim – Terjawab sudah, mengapa Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tidak sepaket dengan Wagub Jatim Emil Elestiato Dardak dalam mengajukan permohonan uji materi Pasal 201 ayat (5) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Emil Dardak Gugat Masa Jabatannya yang Terpangkas 43 Hari ke MK, Pengamat: Kekuasaan Itu Candu!
SURABAYA | Barometer Jatim – Enggan jabatannya terpangkas, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak bersama 6 kepala daerah/wakil kepala daerah lainnya mengajukan permohonan uji materi Pasal 201 ayat (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK).