Gara-gara menyamarkan uang hingga Rp 3,6 miliar, eks pejabat Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya jadi tersangka gratifikasi dan TPPU.
Gara-gara menyamarkan uang hingga Rp 3,6 miliar, eks pejabat Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya jadi tersangka gratifikasi dan TPPU.