SURABAYA | Barometer Jatim – Setelah menetapkan 21 tersangka dalam babak baru korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Rusdi
Bongkar Lagi Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Tetapkan 21 Tersangka!
SURABAYA | Barometer Jatim – Sempat sunyi selama 9 bulan sejak Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS) divonis 9 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membogkar korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim.
Korupsi Hibah Jatim: Banding Ditolak! Sahat Akan Terus Melawan Lewat Kasasi?
SURABAYA | Barometer Jatim – Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak akan tetap mendekam di penjara selama 9 tahun dan membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar. Ini setelah permohonan bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya.
Sahat Melawan! Ajukan Banding atas Vonis 9 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 39,5 Miliar
SIDOARJO | Barometer Jatim – Sahat Tua Simandjuntak melawan. Divonis pidana penjara selama 9 tahun dan membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar, terdakwa perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim itu mengajukan banding.
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 39,5 M, Ke Mana Duit Haram Sahat Hasil Korupsi Hibah Jatim Mengalir?
SURABAYA, Barometer Jatim – Selain divonis pidana penjara selama 9 tahun, terdakwa perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak juga dihukum membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (26/9/2023).
JPU KPK Terima Sahat Divonis 9 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp 39,5 M: Putusan Hakim Penuhi Rasa Keadilan!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menerima vonis yang jatuhkan majelis hakim terhadap Sahat Tua Simandjuntak dan Rusdi, terdakwa perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim.
Sahat Divonis 9 Tahun, Mathur Husyairi Prihatin: Dulu Saya Ngefans karena Vokal Kritisi Kebijakan Pemprov Jatim!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Anggota DPRD Jatim, Mathur Husyairi prihatin melihat Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif Sahat Tua Simanjuntak divonis pidana penjara selama 9 tahun dan membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar dalam perkara korupsi hibah.
Jadi Perantara Suap Dana Hibah Jatim Rp 2,750 M untuk Sahat, Rusdi Divonis 4 Tahun Penjara!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Air mata Rusdi tak terbendung. Staf Sahat Tua Simandjuntak itu divonis 4 tahun penjara dalam sidang perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (26/9/2023).
Terbukti Aliran Korupsi! Uang Rp 1,4 M Milik Afif dan Deposito Miliaran Rupiah Istri Sahat Dirampas untuk Negara
SURABAYA, Barometer Jatim – “Saudara enggak keberatan kalau dirampas untuk negara?” tanya Hakim Anggota, Darwin Panjaitan. “Kalau memang itu bukan rezeki saya, saya ikhlas bapak,” jawab Staf Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, Erma Novia Candra Gunawan lirih saat dihadirkan sebagai saksi.
Tuntut Uang Korupsi Hibah Rp 39,5 M Dikembalikan, Jaksa KPK: Perbuatan Sahat Kejahatan Luar Biasa!
SURABAYA, Barometer Jatim – Selain menuntut terdakwa perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak dengan pidana penjara selama 12 tahun, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) yang diketuai Arif Suhermanto juga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan.