Pemkot Surabaya membuka asetnya seperti taman dan ruang terbuka hijau untuk pemasangan reklame. Namun tetap ada sejumlah lokasi yang terlarang.
Reklame
Tegakkan Perda, Satpol PP Surabaya Bongkar 20 Reklame Tak Berizin!
SURABAYA | Barometer Jatim – Satpol PP Kota Surabaya kembali menggelar penertiban terhadap papan reklame tak berizin, Sabtu (22/6/2024). Selain itu, petugas juga menertibkan papan reklame yang sudah habis masa tayang.
Tindak Tegas! Satpol PP Surabaya Bongkar Reklame Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak
SURABAYA | Barometer Jatim – Tindakan tegas berupa penertiban dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya terhadap penyelenggaraan reklame tak berizin dan yang tidak membayar pajak, Senin (19/2/2024). Penertiban dilakukan menindaklanjuti permohonan bantuan penertiban (bantip) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Tekan Kebocoran PAD, Ketua Pansus DPRD Surabaya: BUMD Mati Suri Bisa Ngurus Reklame!
SURABAYA, Barometer Jatim – Ketua Pansus Revisi Perda No 5 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Reklame DPRD Surabaya, Arif Fathoni menyebut BUMD milik Pemkot Surabaya yang mati suri bisa difungsikan untuk melakukan tata kelola reklame.
Revisi Perda Reklame, DPRD Surabaya Sebut untuk Jaga Estetika Kota dan Cegah Kebocoran PAD
SURABAYA, Barometer Jatim – Transformasi penyelenggaraan reklame dari konvensional (bilboard, bando) menuju digital (videotron, megatron) siap diterapkan di Surabaya guna menghindari kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pajak Daerah Surabaya: Target Rp 4,7 T, Awal Triwulan Kedua Sudah Capai Rp 1,5 T
PAJAK DAERAH: Pembayaran pajak di Surabaya, awal triwulan kedua capai Rp 1,5 triliun. | Foto: Barometerjatim.com/IST