BARANG BUKTI: Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan dengan modus penggandaan uang. | Foto: Barometerjatim.com/NATHA LINTANG
Penipuan
Gus Sulapan Tipu Warga dengan Modus Gandakan Uang
'GUS SULAPAN': Fakrul Akbar (berpeci), tipu warga dengan berkedok sebagai ulama muda alias gus. | Foto: Barometerjatim.com/NATHA LINTANG
Dugaan Penipuan Investasi, Yusuf Mansur Diminta Kembalikan Uang Semua Korban
SURABAYA, Barometer Jatim – Para korban dugaan penipuan investasi yang dilakukan Jam'an Nur Chotib alias Ustadz Yusuf Mansur kembali angkat bicara. Kali ini mereka menuntut pengembalian uang mereka dengan skema yang jelas bagi keseluruhan korban.
Eks Kades di Lamongan Tipu JCH dengan Biro Haji Abal-abal
DUGAAN PENIPUAN: Polres Lamongan menunjukkan tersangka dan barang bukti dugaan penipuan CJH dengan biro haji abal-abal. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR
Dimas Kanjeng Janji Kembalikan Miliaran Rupiah Uang Korban
KEMBALIKAN UANG KORAN: Dimas Kanjeng Taat Pribadi menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (26/9). | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR
Tipu Cewek Lewat FB, TNI AL Gadungan Diringkus Polrestabes
TNI GADUNGAN DIRINGKUS: Anggota TNI AL gadungan diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah menipu perempuan di media sosial. | Foto: Barometerjatim.com/NANTHA LINTANG
Sidang Perdana, Dimas Kanjeng Masih Dipuja Pengikutnya
MASIH DIKAGUMI PENGIKUTNYA: Sejumlah pengikut Dimas Kanjeng (baju batik) memberi hormat dalam persidangan di PN Surabaya, Rabu (1/8). | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR
Terbuai Janji, Gadis Surabaya Tertipu Kenalan di Medsos
DITANGKAP POLSEK GENTENG: Pria asal Subang (kiri) ditangkap polisi karena dilaporkan menipu warga Surabaya lewat media sosial. | Foto: Barometerjatim.com/NANTHA LINTANG
Di Malang, 37 Orang Korban Abu Tours Melapor ke Polisi
DUGAAN PENIPUAN: Frans Barung Mangera, puluhan orang di Malang menjadi korban dugaan penipuan biro haji dan umroh Abu Tours. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR
2 Perkara Dimas Kanjeng Divonis, 7 Perkara Lain Menanti
SEMBILAN PERKARA: Dimas Kanjeng, masih ada enam perkara lain yang belum divonis pengadilan. Mulai kasus penipuan hingga pencucian uang. | Foto: IST