SURABAYA | Barometer Jatim – Pemkot Surabaya bersama Bawaslu dan KPU menggelar operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (11/2/2024) dini hari. Sebanyak 750 personel dikerahkan dalam kegiatan tersebut. Operasi penertiban APK ini dilakukan di seluruh wilayah Surabaya karena sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024.