SURABAYA, Barometerjatim.com - 'Gaya' KPK yang menyelesaikan kasus secara berseri berpotensi memunculkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap setoran triwulan. Apalagi ada sejumlah saksi, baik dari OPD Pemprov maupun DPRD Jatim, yang dinilai berperan namun belum tersentuh.