Meski berlinang air mata minta dibebaskan dari segala tuntutan hukum saat membacakan pledoi, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor tetap dinyatakan bersalah.
Mustofa Abidin
Hakim Akui Sidoarjo Lebih Maju, Gus Muhdlor Divonis Jauh di Bawah Tuntutan JPU KPK
Gus Muhdlor divonis 4 tahun 6 bulan dalam perkara korupsi pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo. Putusan hakim jauh di bawah tuntutan JPU KPK.
Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara, JPU KPK: Nikmati Rp 1,4 M!
Selain pidana penjara 6 tahun 4 bulan dan denda Rp 300 juta, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor juga dituntut membayar uang pengganti Rp 1,4 miliar.
Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara dan Bayar UP Rp 1,4 M, Gus Muhdlor Melawan!
Bupati nonaktif Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dituntut JPU KPK 6 tahun 4 bulan penjara dalam perkara pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo.
Didakwa Terima Aliran Korupsi BPPD Sidoarjo Rp 1,4 M, Gus Muhdlor Tak Ajukan Eksepsi!
Didakwa JPU KPK menerima aliran korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo Rp 1,406 miliar, Gus Muhdlor tidak mengajukan eksepsi.
Korupsi Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo Rp 8,5 M, Gus Muhdlor Didakwa Kebagian Rp 1,4 M!
Sidang perdana, Gus Muhdlor didakwa menerima Rp 1,4 miliar dalam perkara dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Gus Muhdlor Jalani Sidang Perdana Pemotongan Insentif BPPD, Perannya Tak Dominan!
Bupati nonaktif Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor menjalani sidang perdana perkara dugaan korupsi insentif ASN BPPD Sidoarjo.
Eksepsi Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Ditolak! Penasihat Hukum: Kita Lihat Terbukti atau Tidak di Persidangan
SIDOARJO, Barometer Jatim – Majelis Hakim yang diketuai I Ketut Suarta, menolak eksepsi terdakwa mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dalam dugaan gratifikasi senilai Rp 44 miliar dalam sidang lanjutan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Kamis (31/8/2023).
Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Kembali Duduk di Kursi Pesakitan, Kali Ini Didakwa Terima Gratifikasi Rp 44 M!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Usai bebas dari penjara dalam kasus suap proyek terkait infrastruktur, mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah kembali duduk di kursi pesakitan. Kali ini didakwa menerima gratifikasi hingga Rp 44 miliar.