SIDOARJO, Barometer Jatim – Air mata Rusdi tak terbendung. Staf Sahat Tua Simandjuntak itu divonis 4 tahun penjara dalam sidang perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (26/9/2023).
Muhammad Chozin
Hari Ini Sahat Divonis, Akankah Majelis Hakim Jatuhkan Putusan Sesuai Tuntutan JPU KPK?
SURABAYA, Barometer Jatim – Setelah melalui 21 kali sidang sejak 23 Mei 2023 di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda, Selasa (26/9/2023) hari ini terdakwa perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak akan menjalani sidang putusan.
26 September Sahat Divonis, Hakim Ingatkan Jangan Ada yang Coba-coba Pengaruhi Putusan!
SURABAYA, Barometer Jatim – Siap-siap! Setelah 21 kali menjalani sidang sejak 23 Mei 2023, terdakwa perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak tinggal menyisakan satu persidangan lagi, yakni putusan yang akan digelar pada Selasa, 26 September 2023.
Tanggapi Tuntutan Jaksa KPK: Sahat Tetap Bersikeras Hanya Terima Suap Hibah Pokir Rp 2,750 M, Bukan Rp 39,5 M!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Terdakwa perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak tetap bersikeras hanya menerima uang suap Rp 2,750 miliar, bukan Rp 39,5 miliar seperti dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).
Dituntut 12 Tahun Penjara dan Kembalikan Uang Korupsi Hibah Rp 39,5 M, Sahat Tertunduk dan Berkaca-kaca!
SURABAYA, Barometer Jatim – Setelah melalui 17 kali persidangan sejak 23 Mei 2023, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) yang diketuai Arif Suhermanto menuntut terdakwa perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak dengan pidana penjara selama 12 tahun.
Ngotot Hanya Terima Suap Rp 2,750 M Bukan Rp 39,5 M, Hari Ini Sahat Bakal Dituntut JPU KPK Berapa Tahun Penjara?
Sahat Tua Simandjuntak bersikeras hanya menerima suap Rp 2,750 miliar. Bisakah JPU KPK membuktikan politikus Partai Golkar itu menerima fee ijon Rp 39,5 miliar sesuai dakwaan?
JPU KPK Ancam Buka Seluruh Bukti, Sahat Ketakutan: Jangan Gitu Pak Jaksa, Saya Memang Punya Persoalan Pribadi, Saya Mohon!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) tampaknya geregetan juga dengan keterangan terdakwa perkara korupsi dana hibah Pemprov Jatim, Sahat Tua Simandjuntak yang terus-terusan membantah tak memiliki hubungan dengan almarhum Muhammad Chozin.
Dicurigai Tutupi Hubungan Sahat dengan Pembawa Ijon Fee, Staf Sekretariat DPRD Jatim Gelagapan Dikejar 4 Jaksa KPK!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Staf Sekretariat DPRD Jatim, Gigih Hudoyo untuk kali kedua dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi dana hibah Pemprov Jatim dengan terdakwa Sahat Tua Simandjuntak dan stafnya, Rusdi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (29/8/2023).
Ampun! Dulu Ngaku Salah dan Minta Maaf, Kini Sahat Habis-habisan Bantah Minta Ijon Fee Hibah Pokir DPRD Jatim
Sahat Tua Simandjuntak membantah meminta atau menerima ijon fee dana hibah pokir DPRD Jatim. Padahal usai terjaring OTT KPK mengaku bersalah dan minta maaf. Ampun!
Pengakuan Eks Korlap Pokmas: Beri Ijon Hibah Pokir Jatim sejak 2019, tapi Baru Tahu Mulai 2021 kalau yang Disuap Sahat!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Terpidana perkara suap dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim, Ilham Wahyudi alias Eeng dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Sahat Tua Simandjuntak di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda 82-84 Sidoarjo, Jumat (21/7/2023).