SURABAYA | Barometer Jatim – Pengelolaan hibah Rp 47,2 miliar Masjid Al Akbar Surabaya dari Pemprov Jatim diduga tak beres. Bahkan akhir Februari 2023, diam-diam Gerakan Aktivis dan Mahasiswa Jawa Timur (GAM Jatim) melaporkannya ke Polda Jatim.
Mohammad Koderi
Hibah Rp 46,7 M dari Pemprov Jatim Dituding Miring, Pengelola Masjid Al Akbar: Buka-bukaan? Oke!
KUCURAN dana hibah Rp 46,7 miliar dari Pemprov Jatim untuk Masjid Al Akbar Surabaya jadi sorotan tajam sejumlah pihak. Sebab, penggunaannya dinilai miring, terutama untuk perbaikan kubah masjid saja menelan anggaran hingga puluhan miliar rupiah. Bahkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sudah melaporkannya ke Polda Jatim.
Hibah Rp 46,7 M untuk Masjid Al Akbar Surabaya Dituding Miring, MAKI: Saya Sudah Laporkan ke Polda Jatim!
SURABAYA, Barometer Jatim – Tak hanya Center For Islam and Democracy Studies (CIDe) yang menyorot aliran hibah Pemprov Jatim sebesar Rp 46,7 miliar ke Masjid Al Akbar Surabaya. Bahkan di awal 2022, terkait penggunaannya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sudah melaporkan ke Polda Jatim.
CIDe Soroti Aliran Hibah Pemprov Jatim ke Masjid Al Akbar, Beredar Dokumen Nilainya Capai Rp 46,7 M!
SURABAYA, Barometer Jatim – Center For Islam and Democracy Studies (CIDe) menyoroti aliran dana hibah Pemprov Jatim, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Gubernur Jatim serta sejumlah dinas, Rabu dan kamis (21-22/12/2022).