SIDOARJO, Barometer Jatim – Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemprov Jatim, Budi Setiawan divonis 7 tahun pidana penjara setelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara suap bantuan keuangan (BK) khusus bidang infrastruktur Kabupaten Tulungagung yang bersumber dari APBD Jatim.
Korupsi Tulungagung
Tanpa Ampun! Eks Kepala Bappeda Pemprov Jatim Divonis 7 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 10,5 M
SIDOARJO, Barometer Jatim – Tanpa ampun! Meski dalam pledoinya berurai air mata, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemprov Jatim, Budi Setiawan divonis 7 tahun penjara dan uang pengganti Rp 10,5 miliar dalam persidangan perkara suap bantuan keuangan (BK) khusus bidang infrastruktur Kabupaten Tulungagung yang bersumber dari APBD Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya di Sidoarjo, Rabu (24/5/2023).
Eks Kepala Bappeda Jatim Tersangka Suap, Diduga Kantongi Rp 10,25 Miliar!
JAKARTA, Barometerjatim.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim 2017-2018, Budi Setiawan (BS) sebagai tersangka dugaan suap terkait alokasi bantuan keuangan Pemprov Jatim untuk Kabupaten Tulungagung.