Penerapan jam malam mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB merupakan wujud kepedulian Pemkot Surabaya terhadap perlindungan anak.
Jam Malam Anak
Surabaya Terapkan Jam Malam, Lindungi Generasi Muda dari Kekerasan dan Kriminalitas
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menerapkan kebijakan pembatasan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun.
Surabaya Terapkan Jam Malam, Bocah SD Terjaring Sweeping saat Jualan Camilan!
Bocah kelas 4 SD berusia 10 tahun terjaring sweeping jam malam anak yang diterapkan Pemkot Surabaya. Pendampingan apa yang dilakukan?
Surabaya Terapkan Jam Malam Anak, Eri Cahyadi: Bukan Hukuman, Tapi Kasih Sayang!
Pemkot Surabaya mulai menerapkan pembatasan jam malam bagi anak di bawah usia 18 tahun. Bukan hukuman, tapi bentuk cinta dan kasih sayang.
Surabaya Terapkan Jam Malam Anak, Dinas Pendidikan Awasi Kegiatan Sekolah!
Dinas Pendidikan (Didik) Surabaya mengatur dan mengawasi kegiatan sekolah agar tidak melanggar batas waktu jam malam.
Surabaya Terapkan Jam Malam Anak Pukul 22.00-04.00, Kalau Ada yang Terjaring?
Pemkot Surabaya resmi memberlakukan jam malam bagi anak di bawah usia 18 tahun, mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB. Kalau ada yang terjaring?
Surabaya Terapkan Jam Malam, Anak di Bawah 18 Tahun Pukul 22.00 Wajib di Rumah!
Eri Cahyadi menerbitkan SE tentang pembatasan jam malam bagi anak di Surabaya. Anak di bawah 18 tahun wajib di rumah pukul 22.00 WIB.