3 terdakwa perkara jual ginjal ke India, pasutri asal Sidoarjo serta rekannya asal Malang divonis bersalah dan harus menjalani pidana penjara.
3 terdakwa perkara jual ginjal ke India, pasutri asal Sidoarjo serta rekannya asal Malang divonis bersalah dan harus menjalani pidana penjara.