SIDOARJO | Barometer Jatim – Perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim tampaknya mulai 'menyambar" pejabat Pemprov Jatim. Ini setelah Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) membuka bukti ada transfer Rp 50 juta ke Sherlita Ratna Dewi Agustin.