Fuad Benardi

Bukan Pejabat atau ASN, Lantas Apa Peran Anak Risma?

SURABAYA, Barometerjatim.com Penyidik Subdit V Tipikor Dit Reskrimsus Polda Jatim terus mendalami peran anak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Benardi terkait proyek basement Rumah Sakit (RS) Siloam yang menjadi pemicu Jalan Raya Gubeng ambles.  Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan dari pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Fuad disebut-sebut berperan dalam penerbitan administrasi. Dari situ (pemanggilan beberapa saksi), pengembangannya ada yang menyebut bahwa saudara Fuad masuk di dalam peranan sebagai, berperan ya, berperan dalam penerbitan administrasi, kata Barung di Mapolda Jatim, Rabu (27/3/2019).Baca: DPRD Surabaya: Jika Tersangka, Fuad Coreng Wajah Risma!Namun penyidik, kata Barung, masih melakukan pendalaman lantaran status Fuad bukan pejabat, bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), bukan pula anggota DPRD. Hanya sebagai anak wali kota, tapi namanya disebut saksi yang dipanggil penyidik terkait izin proyek basement RS Siloam.