SURABAYA, Barometerjatim.com - Dwi Vibbi Mahendra dan Ikhsan Fatriana tak bisa menutupi kesedihannya. Dua orang terdakwa pengedar 43,4 kilogram sabu itu divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/7/2022).
SURABAYA, Barometerjatim.com - Dwi Vibbi Mahendra dan Ikhsan Fatriana tak bisa menutupi kesedihannya. Dua orang terdakwa pengedar 43,4 kilogram sabu itu divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/7/2022).