DAK

Jaksa Warning Kepala BPSDM dan Kasubag UPT-TIKP Dindik Jatim soal Main Cabut BAP: Ada Konsekuensi Hukumnya!

SIDOARJO | Barometer Jatim – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Rochmansyah mengingatkan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (UPT-TIKP) Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Sri Suarni dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim, Ramliyanto yang main cabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam persidangan.