SURABAYA | Barometer Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu para pemain hibah Jatim dalam babak baru hasil pengembangan perkara eks Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak yang divonis 9 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar.
Cekal
Pencekalan 4 Pimpinan DPRD Jatim Tak Diperpanjang, KPK Sebut Hanya soal Strategi, Tunggu Hasil Putusan Sidang Sahat!
SURABAYA, Barometer Jatim – Tinggal satu persidangan lagi (duplik), perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif yang juga politikus Partai Golkar, Sahat Tua Simandjuntak diputus majelis hakim.