Bantuan Keuangan

Terdakwa Korupsi BK Tulungagung Divonis 7 Tahun Penjara, Pakde Karwo dan Gus Ipul Sasaran KPK Berikutnya?

SIDOARJO, Barometer Jatim – Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemprov Jatim, Budi Setiawan divonis 7 tahun pidana penjara setelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara suap bantuan keuangan (BK) khusus bidang infrastruktur Kabupaten Tulungagung yang bersumber dari APBD Jatim.