BLITAR | Barometer Jatim – Gaduh Bupati Blitar, Rini Syarifah yang menyewakan rumah pribadinya ke Pemkab untuk rumah dinas (rumdin) wakil bupati sebesar Rp 490 juta membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) turun tangan, lantaran ada dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran keuangan daerah.