Tak hanya bangunan liar di bantaran Sungai Kalianak. Satpol PP Surabaya juga menertibkan 13 bangli di sempadan Sungai Lamong, Kecamatan Benowo.
Agnis Juistityas
Tegakkan Perda, Satpol PP Surabaya Bongkar 20 Reklame Tak Berizin!
SURABAYA | Barometer Jatim – Satpol PP Kota Surabaya kembali menggelar penertiban terhadap papan reklame tak berizin, Sabtu (22/6/2024). Selain itu, petugas juga menertibkan papan reklame yang sudah habis masa tayang.
Tindak Tegas! Satpol PP Surabaya Bongkar Reklame Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak
SURABAYA | Barometer Jatim – Tindakan tegas berupa penertiban dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya terhadap penyelenggaraan reklame tak berizin dan yang tidak membayar pajak, Senin (19/2/2024). Penertiban dilakukan menindaklanjuti permohonan bantuan penertiban (bantip) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).