SIDOARJO | Barometer Jatim – Majelis Hakim mendatangkan dua saksi terkait keabsahan kepemilikan tanah tambak seluas 5,7 hektare (Ha) di Dusun Kedung Peluk, Desa Gebang, Kecamatan Candi Sidoarjo dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Kamis (22/2/2024).